Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 22 Februari 2024 | 17:43 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana dan Sekda Prov Jateng, Sumarno di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis, (22/2/2024). [Dok Humas]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memulai melakukan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Musyawarah itu dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis, 22 Februari 2024.

Selain Forkopimda Jateng, forum tersebut juga menghadirkan berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat, mulai dari DPRD Jateng, DPD Jateng, 35 kepala daerah, kelompok perempuan, kelompok disabilitas, forum anak, hingga forum OSIS Jawa Tengah.

"Musyawarah ini dalam rangka merencanakan arah pembangunan selama 20 tahun,” kata Nana usai acara.

Baca Juga: Duh, KPK Rajin Berkantor di BPKP Jawa Tengah, Ada Apa Sih?

Dikatakan dia, prioritas pembangunan di Jateng masih berfokus pada pengentasan kemiskinan, stunting, inflasi, dan pengangguran. Namun demikian, perencanaan pembagunan yang dilakukan juga tetap memperhatikan situasi dan kondisi wilayah.

Oleh karenanya, Pemprov Jateng mengundang berbagai elemen masyarakat agar bisa memberikan masukan-masukan.

Dibeberkan Nana, visi pembangunan (RPJPD) Jawa Tengah selama 20 tahun ke depan adalah "Jawa Tengah sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional Yang Maju, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan". Visi itu selaras dengan RPJPN 2025-2045 yaitu mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

Visi tersebut akan diwujudkan melalui 8 misi, yaitu transformasi sosial; transformasi ekonomi; transformasi tata kelola; keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah; ketahanan sosial, budaya dan ekologi; pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan; sarana prasarana berkualitas dan ramah lingkungan; dan kesinambungan pembangunan.

Dalam mendukung visi sebagai penumpu pangan nasional, kebijakan pangan Jawa Tengah 2025-2045 diarahkan untuk mewujudkan kemandirian pangan. Di antaranya dengan pemenuhan hak dasar atas pangan yang cukup, beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA) secara berkelanjutan.

Baca Juga: Kondisi Terbaru Bambang Pacul Usai Masuk Rumah Sakit, Tak Pedulikan Saran Dokter

Selain itu, penguatan sistem rantai pasok, penguatan pengendalian harga pangan untuk menjamin aksesibilitas pangan. Kemudian penyediaan pangan lokal secara mandiri dan berkelanjutan, pencegahan pemborosan pangan (food loss and waste), dan peningkatan ketahanan pangan dan gizi hingga tingkat individu.

Sementara untuk visi penumpu industri nasional, arah kebijakannya adalah peningkatan produktivitas industri pengolahan, meliputi pengembangan industri berbasis teknologi, riset dan inovasi, dan ramah lingkungan (green investment) sesuai dengan potensi lokal; Pengembangan industri bahan baku lokal; Penguatan integrasi rantai pasok antar industri di-dukung ketersediaan infrastruktur konektivitas dan logistik pendukung industri; Hilirisasi Industri; serta Peningkatan penumbuhan kawasan industri/ kawasan peruntukan industri baru.

"Penumbuhan kawasan industri/Kawasan Peruntukan Industri (KPI) saat ini seluas kurang lebih 55.011 hektar berada di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah," kata Nana.

Adapun dalam perencanaan pembangunan Jawa Tengah tahun 2025, tema yang diangkat adalah peningkatan perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan. Didukung dengan sumber daya manusia yang berdaya saing dan lebih berkarakter.

"Pada tahun 2025 saya arahkan tetap melanjutkan 10 Program Prioritas Jawa Tengah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan," kata Nana.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng ,Sumarno menambahkan, arah kebijakan RPJPD Jawa Tengah 2025-2045 akan melalui empat tahapan yang kemudian diturunkan dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Secara rinci, tahap pertama (Tahun 2025-2029) akan difokuskan untuk penguatan landasan transformasi. Tahap kedua (2030-2034) merupakan tahap akselerasi transformasi. Tahap ketiga (2035-2039) akan menjadi mewujudkan pemantapan transformasi. Tahap keempat, sebagai tahap akhir, merupakan perwujudan Jawa Tengah sebagai penumpu pangan dan industri nasional yang maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan. 

Load More