SuaraJawaTengah.id - Guna meringankan beban masyarakat korban banjir di Kabupaten Demak, Polri mengirimkan tim dukungan psikososial dan trauma healing ke Jawa Tengah sebagai bagian dari misi kemanusiaan.
Tim dipimpin oleh As SDM Kapolri Irjen Prof. Dr. Dedy Prasetyo, M.Hum., M.Si.,MM, dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Polda Jateng, dan konselor dari Polres Demak.
Kegiatan yang bertajuk "Misi Kemanusiaan Polri Untuk Bencana Hydrometeorology di Wilayah Propinsi Jawa Tengah" dilaksanakan di Posko Pengungsian SDN 3 Ngaluran Kec. Karanganyar, Kab. Demak pada hari Sabtu, (23/3/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv Humas Polri, Kapusdokkes Polri, beberapa pejabat Mabes Polri, Kapolda Jateng dan sejumlah PJU Polda Jateng.
Tim tersebut memberikan layanan kesehatan mental kepada warga yang terdampak banjir melalui berbagai metode yaitu : mengidentifikasi keluhan warga, membangun hubungan baik melalui interaksi, permainan sederhana untuk memperbaiki suasana, serta memberikan motivasi dan semangat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu korban banjir untuk tetap sehat dan mampu mengelola stres serta kecemasan yang mereka alami.
"Alhamdulillah berkat sinergitas TNI Polri, Pemda dan seluruh relawan, para pengungsi dapat ditangani dengan baik. Kita juga berikan trauma healing untuk anak-anak. Dapur umum juga berfungsi dengan baik," ujar Irjen Dedy Prasetyo usai meninjau dan berinteraksi dengan para pengungsi di posko pengungsian.
Dirinya berharap, melalui sinergi dan kerja keras yang telah dilakukan berbagai pihak dalam upaya mitigasi bencana, banjir di Kab. Demak dapat segera tertangani.
Selain kegiatan Psikososial dan Trauma Healing, turut diberikan bantuan kepada para pengungsi berupa ribuan paket bahan kebutuhan pokok baik makanan dan minuman, pakaian serta obat-obatan.
Baca Juga: Jebol dan Bikin Banjir, Tanggul Sungai di Demak Berhasil Diperbaiki, Ini Penampakannya
Di kesempatan yang sama, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut bahwa wilayah yang terdampak banjir di Jateng kini tersisa 3 kabupaten yaitu Pati, Kudus, dan Demak.
"Di tiga kabupaten ini jumlah pengungsi 29 ribu yang tersebar di 31 titik pengungsian. Meski situasi banjir sudah berangsur pulih, tapi penanganan pasca bencana berupa recovery bagi para penduduk, perbaikan tempat tinggal dan sarana prasarana lainnya perlu dilakukan," terang Kapolda.
Ditegaskan bahwa Polda Jateng bekerja sama dengan BNPB akan terus mengakselerasi upaya recovery tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan bencana banjir di Jawa Tengah.
Usai kegiatan, Kabidhumas Polda Jateng, Kombespol Satake Bayu, menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam memberikan bantuan psikologis kepada korban banjir merupakan wujud dari komitmen mereka dalam mengatasi dampak bencana secara menyeluruh.
Dengan demikian, Polri tidak hanya fokus pada evakuasi dan logistik, tetapi juga memperhatikan kesehatan mental korban untuk membantu mereka pulih dari traumanya.
"Semoga bantuan yang kita berikan dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang terdampak banjir," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris