SuaraJawaTengah.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendukung penuh penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayahnya.
"Kami dari Pemprov mendukung penuh pelaksanaan pilkada. Beberapa hal sudah kami lakukan. Hibah keuangan kepada KPU Jateng, Bawaslu Jateng, dan TNI, POLRI, baik tingkat provinsi dan kabupaten sudah selesai (diserahkan)," kata Nana usai Peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Klenteng Sam Poo Kong, Kota Semarang Sabtu (27/4/2024) malam.
Pada penyelengaaraan ini, Pemprov Jateng telah memberikan hibah untuk KPU Jateng sebesar Rp791.608.630.000, Bawaslu Jateng sebesar Rp193.717.870.000, Polda Jateng sebesar Rp62.696.843.000, dan Kodam IV/Diponegoro sebesar Rp7.545.329.000.
Pemprov Jateng juga siap mendukung penyaiapan data pemilih, salah satunya dengan menggenjot perekaman e-KTP untuk pemilih pemula.
"Ini terus kami lakukan dan koordinir sampai tingkat kabupaten/kota. Batasnya bagi pemilih pemula adalah ketika usia mereka 17 tahun pada saat pemungutan suara tanggal 27 November 2024," jelas Nana.
Dalam hal pengamanan, pihaknya juga siap mengerahkan personel Satpol PP untuk membantu pengamanan dan pengawalan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Mereka akan menjalin sinergisitas dengan TNI dan Polri untuk pelaksanaan pengamanan.
Dalam kesempatan itu, Nana berpesan agar penyelenggara pemilu, TNI, dan Polri menyiapkan tahapan Pilkada Serentak dengan baik, agar pelaksanaan berjalan lancar, tertib, dan kondusif.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, Pemprov Jateng merupakan provinsi pertama yang memiliki mekanisme dana cadangan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Mekanisme itu kemudian dicontoh oleh daerah lain.
Untuk itu, ia berpesan agar KPU Jawa Tengah dan kabupaten/kota mampu mengelola anggaran atau keuangan dengan baik.
Baca Juga: Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan yang Diterima Pemprov Jateng
"Tentu saja teman-teman KPU, baik provinsi maupun kabupaten/kota bekerja berdasarkan aturan yang sudah ditentukan,” kata Hasyim.
Dalam bekerja, lanjut Hasyim, KPU tidak bisa sendirian, maka perlu koordinasi dengan banyak pihak. Mulai dari Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota, kepolisian, TNI, dan para penegak hukum. Selain itu, juga perlu bekerjasama dengan jurnalis, tokoh agama, dan masyarakat agar dukungan penyelenggaraan pilkada itu bisa berjalan baik dan lancar.
Dalam kesempatan itu, Hasyim juga menandaskan kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Jateng agar lebih cermat, baik dalam pendataan daftar pemilih maupun pada saat pendaftaran calon.
Adapun dalam acara Peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024, KPU Jawa Tengah juga meluncurkan tagline, maskot, dan jingle pemilu.
Tagline Pilkada Serentak Jawa Tengah 2024 adalah "Luwih Becik, Luwih Nyenengke". Tagline itu dilandasi dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan. Harapannya pemilihan nanti dilaksanakan dengan riang gembira untuk milih pemimpin terbaik.
Sedangkan maskot Pilgub Jateng mengadopsi tokoh Semar yang dinamai Semarbot. Semanagatnya adalah mengambil sifat Semar yang mengayomi semua, sehingga harapannya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat mengayomi masyarakat Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti