Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 07 Mei 2024 | 18:11 WIB
Ilustrasi pilkada. [Ist]

Namun, ia memastikan bahwa sosok yang telah berkomunikasi tersebut bukanlah petahana, yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Ia menegaskan bahwa penjaringan tersebut dibuka seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat, baik kader, nonkader, simpatisan, pegawai instansi atau dinas, termasuk kader partai lain.

"Petahana sampai sekarang belum (berkomunikasi, red). Tapi, enggak masalah. Mau daftar silakan, mau tidak daftar pun tidak masalah karena kami buka selebar-lebarnya," katanya.

Jadi, kata Pilus, tidak ada istilah prioritas bagi kader atau petahana sekalipun dalam tahapan seleksi tersebut, apalagi PDIP merupakan partai terbuka.

Baca Juga: KPU Tetapkan 50 Nama Caleg Terpilih untuk DPRD Kota Semarang, Ini Daftarnya

"Kami di DPC ini hanya membuka pendaftaran. Yang mengambil formulir ada brp, yang (formulir, red.) wali kota berapa, yang ambil wakil wali kota berapa. Baru kami saring di internal," katanya.

Sebagaimana tahapan penjaringan, pada 2-11 Mei adalah pengambilan formulir, kemudian pengembalian formulir pada 13-18 Mei, dan mulai 22 Mei adalah penyampaian visi misi di hadapan seluruh kader dan pengurus partai PDIP.

"Baru nanti 27 Mei kami kirimkan ke DPP PDIP. Nanti yang memutuskan, merekomendasikan adalah DPP. Kami di DPC hanya memfasilitasi melakukan penjaringan," katanya.

Selain seleksi pendaftaran melalui tingkat DPC, Pilus juga tidak membantah jika bisa saja melakukan proses pendaftaran melalui DPD atau DPP PDIP.

"Yang sudah-sudah kan bisa melalui DPP dan DPD juga ya, kan terkoneksi," katanya.

Baca Juga: Wow! Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Semarang Turun 1,61 Persen

Load More