SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mendukung penuh penerapan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP. Selain itu juga akan turut melakukan pengawasan, khususnya terkait jalur distribusi, agar stok LPG 3 kg tetap terjaga, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), dan tepat sasaran.
Hal tersebut ditegaskan Muhammad Santoso, Analis Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah. Ia pun memastikan akan terus melakukan sosialisasi terkait ketentuan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP.
"Tentunya selain pengawasan distribusi kita juga terus lakukan sosialisasi dan desiminasi terkait dengan ketentuan penerapan KTP untuk pembelian LPG 3 kg ini agar tepat sasaran," tegasnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (6/6/2024).
Santoso mengingatkan, hanya masyarakat miskin, usaha mikro, petani dan nelayan yang berhak mengkonsumsi LPG 3 kg sesuai dengan peraturan. Untuk itu, ia berharap masyarakat yang tidak masuk dalam 4 (empat) kriteria itu tidak menggunakan LPG 3 kg.
"Kita berharap mereka yang mampu itu bisa membeli LPG non subsidi saja. Kemudian pedagang kecil itu yang kita bantu. Sementara petani biasanya kita lihat luasan lahan pertaniannya dan nelayan biasanya kapalnya berukuran lebih kecil dari 5 gross ton," tukasnya.
Hal senada dikatakan Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Bambang Pramusinto. Dalam hal ini, Pemkot Semarang mendukung penuh penerapan pembelian LPG 3 kg di pangkalan dengan menggunakan KTP, demi terwujudnya penyaluran subsidi LPG 3 kg yang lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
"Kita tengah berkoordinasi dengan Pertamina terkait dengan kebijakan tersebut. Dan kita juga mengimbau masyarakat bisa menyesuaikan, dimana yang mampu jangan konsumsi LPG 3 kg," katanya.
Bambang menjelaskan, Pemkot Semarang akan melakukan pendataan di tingkat kelurahan, yang akan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan demikian, nantinya pengawasan terhadap pemakai LPG 3 kg akan lebih mudah dan tepat sasaran.
"Nanti kita juga akan koordinasi dengan para Lurah dan dinas sosial. Lalu kita lakukan verifikasi, sehingga nanti akan kelihatan, misal ada yang menerima di luar DTKS, maka bisa kita lihat alasannya apa. Karena ini kan data kemiskinan sifatnya dinamis ya," jelas Bambang.
Baca Juga: Catat! Ini 5 SMP Swasta Terfavorit di Semarang
Terpisah, Ketua Harian Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah, Abdun Mufid mengatakan, LPG 3 kg memang merupakan barang subsidi yang harus diawasi penyalurannya. Untuk itu, pihaknya mendukung program pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP sebagai instrumen untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
"LPG 3 kg memang kan barang subsidi yang ditujukan bagi orang miskin, jadi harus dilakukan upaya pengendalian agar tepat sasaran," katanya.
Menurut Mufid, pembelian dengan KTP ini sudah tepat, namun juga harus dibarengi dengan 'screening' yang jelas, apakah memang mereka yang terdata ini berhak untuk membeli LPG 3 kg. Hal ini bisa dilakukan dengan sistem 'list to people' dan 'people to list'.
"Artinya, 'list' yang sudah terdaftar ini bisa dilakukan pengecekan di lapangan, dengan melibatkan aparat pemerintah di kecamatan dan kelurahan," ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, data yang telah masuk sejauh ini bisa disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik pemerintah. Ini untuk memastikan bahwa pengguna LPG 3 kg sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah.
"Termasuk nanti juga harus diketahui, berapa maksimal yang boleh dikonsumsi dalam seminggu atau sebulan. Kalau UMKM, apakah benar penggunaannya untuk usaha atau tidak," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris