Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 05 Juli 2024 | 07:22 WIB
Pasien BPJS Kesehatan Sukendi, Warga Kota Semarang saat memanfaatkan mesin anjungan pendaftaran mandiri (APM) di Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum Kota Semarang pada Rabu (3/7/2024). [Suara.com/Budi Arista Romadhoni]

"Itu jargon kita meningkatkan mutu pelayanan, terbaru fingerbrind. Ke depan akan face," kata Fitriyah.

Ia menyebut penggunaan sistem tersebut untuk menghindari penyalahgunaan hak peserta BPJS Kesehatan.

"Karena kita menggunakan anggaran amanah dari peserta. Bayangan kita, pasien ke rumah sakit, tinggal membawa surat rujukan dan ktp. Kemudian pasti didaftarkan jari atau fingerprind," ucapnya.

Fitria menyebut Semua rumah sakit di Kota Semarang sudah menerapkan sistem tersebut. Bahkan sistem itu juga sudah dilakukan di Kabupaten Demak.

Baca Juga: Patuhi Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Beri Penghargaan Sepuluh Badan Usaha

"Ada 30 rumah sakit di semarang, 5 di demak sudah menarapkan," ucapnya.

UHC Capai 100 Persen

Fitria mengungkapkan, peningkatan pelayanan para peserta BPJS Kesehatan dilakukan seiring dengan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

"Satu dekade ini, ya perluasan jumlah peserta yang sudah dijamin UHC. Demak 98 persen, Kota Semarang sudah 100 persen," ujarnya. 

Ia menyebut secara Nasional Tahun 2014 peserta mencapai 214 juta, sekarang 271 juta yang sudah terdaftar sebegai peserta BJS Kesehatan.

Baca Juga: Jamin Pelayanan Kesehatan Tetap Buka, BPJS Kesehatan Ingatkan Soal Pembayaran Iuran ke Peserta Mandiri

Dengan peningkatan pelayanan secara Digitalisasi yang ada di Mobile JKN, dari pindah faskes, pendaftaran antrian, hingga melihat kamar bisa membuat antrean di rumah sakit semakin berkurang.

Load More