Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 05 Juli 2024 | 07:22 WIB
Pasien BPJS Kesehatan Sukendi, Warga Kota Semarang saat memanfaatkan mesin anjungan pendaftaran mandiri (APM) di Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum Kota Semarang pada Rabu (3/7/2024). [Suara.com/Budi Arista Romadhoni]

"Dulu kalau ke rumah sakit antreanya dari subuh, dengan perubahan layanan ini bisa lebih cepat. Bisa ambil antrian online. Dan layanan juga ada pemberian informasi atau pengaduan dari BPJS di rumah sakit," ucapnya.

Pengguna Aplikasi JKN Mobile

Diketahui, Aplikasi Mobile JKN sendiri memiliki beberapa fitur unggulan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta, diantaranya pengecekan status kepesertaan, perubahan data peserta, pengecekan tagihan, skrining kesehatan, antrean online dan masih banyak lagi fitur lainnya yang bisa dimanfaatkan

Sampai saat ini tercatat 608.235 pengguna Aplikasi Mobile JKN di Kota Semarang dan Kabupaten Demak telah memanfaatkan layanan tersebut.

Baca Juga: Patuhi Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Beri Penghargaan Sepuluh Badan Usaha

Selain Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang semakin menjadi primadona masyarakat, hadir pula Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS). Inovasi ini dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.

"Tugas kita tidak selesai dengan telah terlayaninya pelayanan kesehatan, tetapi bagaimana pelayanan kesehatan itu didukung oleh tekhnologi yang meningkatkan kualitas dan mutu layanan itu," ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang.

Load More