SuaraJawaTengah.id - Hasyim Asy'ari menerima sanksi berat dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Ia diberhentikan dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hal itu karena Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila. Dosen Universitas Diponegoro (Undip) itu pun dianggap melanggar kode etik.
Lalu bagaimana nasibnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Undip?
Manajer Layanan Terpadu dan Hubungan Masyarakat Undip, Utami Setyowati mengungkapkan status Hasyim Asy'ari diberhentikan sementara sejak menjabat sebagai Anggota KPU.
Baca Juga: BEM FH Undip Ikut Serahkan Amicus Curiae ke MK, Seberapa Genting Kondisi Demokrasi Indonesia?
"Selama beliau menjalankan tugas sebagai Ketua KPU RI, status diberhentikan sementara sebagai PNS," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Semarang pada Jumat (5/7/2024).
Diketahui, Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari berterima kasih kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada dirinya terkait kasus dugaan asusila.
Hal itu disampaikan Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu," ujar Hasyim dikutip dari ANTARA.
Ia juga meminta maaf kepada awak media apabila selama dirinya menjabat sebagai Ketua KPU RI terdapat perkataan atau tindakan yang kurang berkenan.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Undip Viral, Pihak Kampus Sampaikan Penjelasan Begini
"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf," katanya.
Berita Terkait
-
Siapa Gus Shidqon Prabowo? Ini Profil Ketua PW GP Ansor Jateng
-
Rata-rata Nilai SNBP UNDIP 2025 di Berbagai Prodi Mulai Teknik hingga Ekonomi
-
KKN Undip Buatkan Model Matematika Perkembangan Stunting di Desa Jatisobo
-
KKN Undip Sosialisasikan Kapasitas Titik Kumpul Evakuasi di Desa Jatisobo
-
Optimasi Profit, KKN Undip Kenalkan Program Linear ke UMKM di Desa Jatisobo
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka
-
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang di Jawa Tengah, Warga Diminta Waspada
-
Arus Mudik di Tol Kalikangkung Semarang Lancar, Simak Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
-
Arus Mudik Membludak, One Way di Tol Semarang-Bawen Diberlakukan Lagi