Seorang anak sejak duduk di TK hingga kelas empat SD dicabuli ayah kandungnya. Peristiwa ini sempat viral di media sosial, karena terdakwa diputus bebas oleh PN Lubuk Basung.
Sang ibu terus memperjuangkan keadilan bagi anaknya. Pada awal 2024, Mahkamah Agung melalui putusan kasasi membatalkan putusan PN Lubuk Basung, dan memvonis terdakwa delapan tahun penjara.
9. Aceh 2024
Seorang pria ditangkap diduga memperkosa anak kandungnya yang berusia 16 tahun hingga hamil dan melahirkan. Menurut polisi kejadian kekerasan seksual pertengahan 2017. Tersangka kini diancam hukuman 200 bulan penjara.
Baca Juga: Ada 4 Raperda Baru DPRD Jateng, Pemprov: Kami Siap Bekerja Sama
Berdasarkan laporan waktu nyata Kementerian PPPA, sepanjang 2024 terdapat 12.552 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia. Kekerasan seksual menjadi yang paling dominan dilaporkan yaitu sebanyak 5.817 kasus.
Kementerian ini mencatat, rumah tangga menjadi jumlah kasus tertinggi termasuk jumlah korbannya. Korban berdasarkan usianya - baik kekerasan umum dan kekerasan seksual - berada pada rentang 0 – 17 tahun.
“Kekerasan seksual itu fenomena gunung es… sebenarnya banyak sekali kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di mana orang tua atau bapaknya sendiri, atau keluarga terdekat korban menjadi pelaku,” kata Siti Mazumah, Koordinator Nasional Forum Pengada Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan di Indonesia.
Zumah – sapaan Siti Mazumah – mengklaim telah menangani sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi korban pemerkosaan ayah kandung sendiri. Menurutnya ada sejumlah tantangan yang dihadapi ketika menangani perkara ini:
Relasi kuasa yang timpang korban dan pelaku yang disertai ancaman
Baca Juga: Dari Eksekusi Mati hingga Bansos, Jaksa Eko Suwarni Siap Berebut Kursi Gubernur Jateng
Seorang ayah biasanya dianggap sebagai tulang punggung keluarga alias pencari nafkah. Dengan demikian, secara ekonomi korban masih bergantung. Jika hal ini diketahui oleh ibu, maka biasanya ibu juga “tak berdaya” untuk melapor ke pihak berwenang, kata Zumah.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jangan Salahkan Diri! Ini 8 Cara Mengatasi Trauma akibat Kekerasan Seksual
-
Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Membongkar Kekerasan Seksual di Kampus oleh Oknum Guru Besar Farmasi UGM
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat