SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 11 Warga Negara Asing (WNA) berhasil diamankan oleh jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah atau Kemenkumham Jateng dalam Operasi "JAGRATARA" Tahap III, yang berlangsung pada 7-9 Oktober 2024.
Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa dari 11 WNA yang ditahan, delapan di antaranya merupakan warga negara China, sementara tiga lainnya dari negara lain.
"Warga negara asing ini diduga melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena berpotensi mengganggu ketertiban umum," ujar Is Edy dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (15/10/2024).
Saat ini, seluruh WNA yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melanggar, mereka akan dikenakan tindakan keimigrasian berupa deportasi.
Baca Juga: Empat Napiter Nusakambangan Nyatakan Setia pada NKRI, Langkah Awal Reintegrasi Sosial
Is Edy menegaskan bahwa pengawasan WNA membutuhkan kerjasama dari masyarakat. "Kami menghimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan keberadaan WNA yang dicurigai mengganggu ketertiban umum," tambahnya.
Dalam operasi tersebut, tim keimigrasian melakukan razia di 46 titik di berbagai daerah di Jawa Tengah, termasuk Semarang, Tegal, Grobogan, Sragen, Banyumas, Jepara, Brebes, dan Magelang. Total WNA yang diawasi dalam operasi ini mencapai 245 orang.
Beberapa WNA diduga melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban, seperti tidak membayar pekerja lokal atau melakukan pengancaman terhadap warga.
"Perilaku seperti ini sangat meresahkan dan imigrasi hadir untuk memastikan keberadaan WNA tidak menimbulkan keresahan," jelas Is Edy.
Operasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran keimigrasian sekaligus memastikan bahwa izin tinggal WNA digunakan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum terhadap WNA yang melanggar akan dilakukan dengan tegas untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Dorong Kampanye Door-to-Door, Pilkada Jawa Tengah Targetkan Kemenangan
Operasi "JAGRATARA" merupakan upaya terpadu dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Kantor Imigrasi di seluruh Jawa Tengah untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing di wilayah tersebut.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Hendrar Prihadi Sebelum jadi Cawagub Jawa Tengah
-
Beda dengan Dewasa, Paspor Anak Masa Berlakunya Berapa Tahun?
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Sebut Jumlah Penduduk Muslim di Jawa Tengah Capai 97 Juta Jiwa, Benarkah?
-
Cek Fakta: Andika Perkasa Sebut Wisatawan Mancanegara Menginap Kurang dari 2 Malam di Jawa Tengah, Apa Iya?
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri