SuaraJawaTengah.id - Menjelang penetapan upah minimum untuk tahun 2025, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menggelar dialog dengan perwakilan buruh, serikat pekerja, serta pengusaha di Semarang.
Dialog yang berlangsung pada Rabu malam, (16/10/2024), di Front One HK Resort ini menjadi langkah penting untuk mendengarkan dan menampung aspirasi terkait pengupahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Nana menegaskan bahwa menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha adalah kunci keberhasilan ekonomi di Jawa Tengah, khususnya di Semarang.
“Pekerja dan pengusaha adalah dua pihak yang saling membutuhkan. Tugas pemerintah adalah menjaga keseimbangan antara keduanya agar setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara damai,” ujar Nana.
Dialog ini diadakan sebagai bagian dari persiapan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dijadwalkan pada 21 November 2024, serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang akan ditetapkan pada 30 November 2024.
Nana menjelaskan bahwa penghitungan upah minimum akan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta variabel lainnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Dengan formula tersebut, upah minimum diharapkan mencerminkan kondisi ekonomi dan menjaga daya beli pekerja, sembari memperhatikan keberlanjutan usaha.
“Dialog seperti ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak merasa didengarkan dan proses penetapan upah dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Perwakilan dari 25 federasi serikat pekerja, asosiasi pengusaha, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Jawa Tengah, serta instansi terkait turut hadir dalam dialog ini.
Baca Juga: Morodemak Jadi Pilot Project Atasi Sedimentasi, Menteri KKP: Harapan Baru untuk Ekosistem Laut
Di Kota Semarang, isu upah minimum selalu menjadi topik hangat mengingat kota ini adalah salah satu pusat industri dan perdagangan utama di Jawa Tengah.
Dengan langkah proaktif ini, diharapkan penetapan UMP dan UMK di Semarang dan Jawa Tengah pada umumnya akan menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di daerah ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan