Saat memberi keterangan pers, calon bupati petahana Purbalingga, Diah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengatakan video yang beredar di media sosial itu tidak menampilkan pernyataannya secara utuh karena dipotong beberapa bagian, sehingga menimbulkan polemik.
Saat menghadiri acara konsolidasi bersama sukarelawan di posko pemenangan, kata dia, ada sukarelawan yang menanyakan jika ada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebenarnya masuk kategori mampu namun saat pilkada justru memilih paslon lain.
"Saya jawab memang secara spontan 'coret', kenapa? Karena di sini saya sebetulnya tidak menanggapi masalah dukungannya ke mana, tetapi saya menanggapi PKH mampu ya pasti dicoret," katanya.
Dia mengatakan sesuai dengan peraturan yang sudah disepakati, penerima manfaat bantuan sosial, PKH, dan sebagainya merupakan orang-orang yang tidak mampu.
Selama ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten Purbalingga selalu mengupayakan agar bantuan-bantuan tersebut tepat sasaran.
Dengan demikian, lanjut dia, pernyataan "akan mencoret penerima bansos" dalam potongan video tersebut sebenarnya mencoret penerima bansos yang suda masuk kategori mampu.
"Saya sampaikan dicoret karena kalau namanya penerima manfaat mampu ada proses evaluasi dan bisa dicoret. Ini pun sebagai bahan evaluasi ternyata masih ada bantuan-bantuan di bawah tidak tepat sasaran," kata Tiwi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong