SuaraJawaTengah.id - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 di Jawa Tengah dipastikan mundur dari batas waktu sebelumnya, yaitu 21 November 2024.
Hal ini disebabkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, termasuk ketentuan pengupahan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz menyatakan, pemerintah pusat tengah mempersiapkan regulasi baru sebagai pengganti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
"Pak Menteri menyampaikan agar keputusan ini tidak tergesa-gesa, jadi nanti akan dimatangkan melalui pembahasan di tripartit nasional," ungkapnya dikutip di ANTARA pada Rabu (20/11/2024).
Disnakertrans bersama Dewan Pengupahan Provinsi saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Proses penghitungan skema upah pun belum dapat dimulai karena belum ada dasar hukum yang baru.
"Diharapkan peraturan baru segera terbit agar kami memiliki landasan untuk menetapkan UMP dan UMK," tambah Ahmad Aziz.
Putusan MK ini juga menyebabkan pengesahan UMK yang biasanya dilakukan pada 30 November turut mengalami penundaan. Meski demikian, pemerintah provinsi terus melakukan koordinasi untuk memastikan proses penetapan upah minimum berjalan sesuai ketentuan terbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota