SuaraJawaTengah.id - Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, merespons kabar yang menyebut Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
FX Rudy menegaskan bahwa PDIP tetap solid dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum.
"Itu kan baru berita, saya juga belum tahu kalau tersangka dan sebagainya," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/12/2024).
Menurut Rudy, meski kabar tersebut belum dikonfirmasi langsung oleh KPK, hal ini tidak memengaruhi kekompakan internal PDIP.
"Kalau PDIP ada yang bermasalah, kami tetap dalam satu barisan," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa intervensi pada aparat penegak hukum adalah hal yang dilarang keras dalam ideologi PDIP.
"Itu pantangan bagi kader PDIP. Kader PDIP semuanya taat," ujarnya.
Rudy menjelaskan bahwa setiap kader PDIP telah mendapatkan pendidikan ideologi yang mendalam, sehingga memahami dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
"Kalau kami salah, nggak perlu melakukan intervensi-intervensi pada aparat penegak hukum. Proses hukum biar berjalan sesuai mekanisme yang ada," tambahnya.
Baca Juga: Perang Panas Pilkada Jateng: Puan Maharani Serukan Netralitas, Tim Andika-Hendi Lapor Bawaslu
Kabar Penetapan Hasto Masih Belum Dikonfirmasi
Terkait kabar penetapan Hasto sebagai tersangka, Rudy menyatakan belum menerima informasi resmi dari KPK.
"Saya belum tahu bentuk sprindiknya seperti apa, kan baru ada di medsos itu. Mestinya hal ini yang punya wewenang untuk menyikapi adalah DPP partai, terutama bidang hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan pihaknya masih memverifikasi informasi tersebut.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ujar Tessa di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan informasi yang beredar, Hasto Kristiyanto disebut terlibat dalam kasus dugaan suap bersama buronan KPK Harun Masiku. Nama Hasto disebutkan dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara