SuaraJawaTengah.id - Kasus perceraian di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terus meningkat dengan lonjakan sebesar 4,48 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
Salah satu faktor yang semakin dominan memicu perceraian adalah judi daring yang semakin marak di kalangan suami.
Pejabat Humas Pengadilan Agama Cilacap, AF Maftukhin, mengungkapkan bahwa pada 2023 tercatat 5.750 kasus perceraian, sedangkan pada 2024 jumlahnya naik menjadi 6.008 kasus.
Dari angka tersebut, mayoritas merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri, dengan alasan utama suami tidak bertanggung jawab dalam menafkahi keluarga, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, serta suami yang bekerja di luar negeri dan tidak memberikan kepastian finansial.
"Yang terakhir dan semakin banyak terjadi adalah kasus perceraian akibat judi online. Dalam beberapa bulan terakhir hingga Januari 2025, hampir 10 persen perkara cerai gugat dipicu oleh judi daring," kata Maftukhin dikutip dari ANTARA pada Jumat (31/1/2025).
Kasus perceraian tertinggi pada 2024 terjadi di Kecamatan Majenang, dengan total 407 perkara, terdiri dari 287 cerai gugat dan 120 cerai talak.
Salah seorang ibu rumah tangga, Kus, mengaku menggugat cerai suaminya karena sudah lama tidak diberi nafkah.
"Saya sudah berpikir matang, setelah ini saya mau ke luar negeri untuk mencari nafkah bagi anak saya," ujarnya.
Tren peningkatan perceraian akibat judi online ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang tidak hanya merugikan finansial keluarga tetapi juga merusak keutuhan rumah tangga di Cilacap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya