SuaraJawaTengah.id - Calon Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi tidak mempermasalahkan penundaan pelantikan kepala daerah yang sedianya dilaksanakan pada 6 Februari 2025.
Pemerintah menunda pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 hingga Maret 2025.
Keputusan ini diambil untuk menghormati proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tidak masalah, yang penting penetapan. Tapi prinsipnya dengan adanya pencabutan, 90 persen kayaknya sudah jadi," katan Luthfi usai Rembug Ngopeni Ngelakoni di Kalipepe Land di Boyolali, Sabtu (1/2/2025).
Sambil menunggu pelantikan, saat ini pihaknya terus belanja masalah dengan turun ke berbagai daerah di Jawa Tengah.
"Setelah adanya pencabutan (gugatan dari pihak lawan), kami mengambil langkah cepat dengan melakukan rapat koordinasi, di mana rapat koordinasi ini sudah kami bentuk tim transisi," ujar dia.
Dalam hal ini, pihaknya melibatkan forum relawan, forum rektor, dan sebagainya.
"Kami serap aspirasinya dalam rangka mengawal kegiatan kami ke depan," paparnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilakukan pada 6 Februari 2025.
Baca Juga: Tim Hukum Ahmad Luthfi-Taj Yasin Pede Hadapi Gugatan Rival di Mahkamah Konstitusi
"Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal," kata Tito dalam konferensi pers terkait pelantikan kepala daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan keputusan untuk membatalkan pelantikan diambil sebagai respons atas putusan sela MK.
Adapun MK berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan