SuaraJawaTengah.id - Pondok pesantren di Jawa Tengah akan segera mendapatkan regulasi yang lebih jelas dan terarah dengan hampir rampungnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pesantren.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa penyusunan Pergub ini sudah memasuki tahap akhir dan segera diajukan untuk persetujuan.
"Pergub Pesantren itu sudah kami finalisasi, tinggal minta persetujuan dari Pak Gubernur. Insyaallah nanti akan segera keluar dan bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya pesantren," ujar Gus Yasin, sapaan akrabnya, seusai mengikuti shalat tarawih dan peringatan Nuzulul Qur'an di Masjid Uwais Al-Qarni, BSB Semarang, Jumat (21/3/2025) malam.
Pergub ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren.
Baca Juga: Kakek Presiden Prabowo, RM Margono Djojohadikusumo Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional
Regulasi ini hadir sebagai bentuk penguatan peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional serta sebagai upaya meningkatkan kontribusi pesantren dalam mencetak generasi yang berdaya saing dengan tetap berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Dukungan Konkret bagi Pesantren
Menurut Gus Yasin, pendidikan keagamaan memiliki peran sentral dalam pembangunan karakter bangsa. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyelenggarakan pendidikan berbasis pesantren yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
"Melalui Pergub ini, kami mengapresiasi pondok pesantren. Dan tentu di sana ada anggaran pendidikan untuk pesantren dan diniyah," ujarnya.
Dukungan ini mencakup berbagai aspek, termasuk fasilitas pendidikan, peningkatan kapasitas tenaga pengajar, serta bantuan operasional bagi pesantren agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
Baca Juga: Pemprov Jateng Raih Nilai MCP Tertinggi, Ini Indikator Keberhasilannya
Selain itu, regulasi ini juga bertujuan untuk memperkuat pesantren sebagai pusat dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Bus DAMRI Terbaru Tujuan Jawa Timur
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Mudik Bus DAMRI ke Jawa Tengah
Terpopuler
- Pesona Harley-Davidson X350: Mesin Sedikit di Atas XMAX tapi Harga Lebih Murah dari Kawasaki Ninja
- Ridwan Kamil Diduga Selingkuh, Disebut Kabur Saat Tahu Lisa Mariana Hamil
- Diduga Selingkuhan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ngaku Pernah Disuruh Gugurkan Kandungan Saat Hamil
- Perempuan Diduga Selingkuhan Ridwan Kamil Pilih Speak Up Demi Mendapatkan Nafkah Atas Anaknya
- Ridwan Kamil Diduga Selingkuh, Keputusan Zara Lepas Hijab Kembali Dipertanyakan
Pilihan
-
Kenakan Rompi Oranye dan Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto, FX Rudy: Murni Kasus Politis!
-
Lebaran Perdana era Prabowo Hambar: Ekonomi Lesu, Uang Beredar Turun dan Jumlah Pemudik Turun
-
2 Laga, 2 Gol, Ole Romeny: Saya Mau Jadi Bagian Penting Timnas Indonesia
-
Produsen Otomotif Mulai Khawatir Imbas Tarif Baru Trump, Ekonomi Indonesia Bisa Terdampak?
-
Ayah Masuk Islam di Indonesia, PSSI Belum Proses Naturalisasi Miliano Jonathans
Terkini
-
Puncak Arus Mudik di Jateng Diperkirakan Terjadi Sabtu Pagi, Ahmad Lutfi Minta Pemudik Hati-hati
-
Arus Mudik Meningkat, Tol Kalikangkung-Bawen Diperlakukan One Way
-
11 Hari Libur Lebaran 2025: Siap-siap Mudik Lebih Panjang!
-
Sejarah Ketupat, Simbol Lebaran yang Jarang Diketahui
-
Mengenal Sejarah Lebaran: Istilah Unik yang Hanya Ada di Indonesia