SuaraJawaTengah.id - Pondok pesantren di Jawa Tengah akan segera mendapatkan regulasi yang lebih jelas dan terarah dengan hampir rampungnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pesantren.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa penyusunan Pergub ini sudah memasuki tahap akhir dan segera diajukan untuk persetujuan.
"Pergub Pesantren itu sudah kami finalisasi, tinggal minta persetujuan dari Pak Gubernur. Insyaallah nanti akan segera keluar dan bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya pesantren," ujar Gus Yasin, sapaan akrabnya, seusai mengikuti shalat tarawih dan peringatan Nuzulul Qur'an di Masjid Uwais Al-Qarni, BSB Semarang, Jumat (21/3/2025) malam.
Pergub ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren.
Regulasi ini hadir sebagai bentuk penguatan peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional serta sebagai upaya meningkatkan kontribusi pesantren dalam mencetak generasi yang berdaya saing dengan tetap berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Dukungan Konkret bagi Pesantren
Menurut Gus Yasin, pendidikan keagamaan memiliki peran sentral dalam pembangunan karakter bangsa. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyelenggarakan pendidikan berbasis pesantren yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
"Melalui Pergub ini, kami mengapresiasi pondok pesantren. Dan tentu di sana ada anggaran pendidikan untuk pesantren dan diniyah," ujarnya.
Dukungan ini mencakup berbagai aspek, termasuk fasilitas pendidikan, peningkatan kapasitas tenaga pengajar, serta bantuan operasional bagi pesantren agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
Baca Juga: Kakek Presiden Prabowo, RM Margono Djojohadikusumo Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional
Selain itu, regulasi ini juga bertujuan untuk memperkuat pesantren sebagai pusat dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya dukungan anggaran yang lebih konkret, pesantren diharapkan tidak hanya berfokus pada pendidikan agama, tetapi juga dapat mengembangkan keterampilan santri dalam berbagai bidang keilmuan dan kewirausahaan.
Ini sejalan dengan konsep pesantren modern yang tidak hanya mencetak ulama, tetapi juga menciptakan generasi yang siap berkontribusi dalam berbagai sektor kehidupan.
Menjawab Tantangan Zaman
Keberadaan Pergub Pesantren juga menjadi jawaban atas tantangan yang dihadapi pesantren di era digital dan globalisasi. Perubahan zaman menuntut lembaga pendidikan, termasuk pesantren, untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta dinamika sosial yang semakin kompleks.
Regulasi ini diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas dalam pengelolaan pesantren agar tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan zaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar