SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, kembali menggelar Festival Balon Tambat sebagai bagian dari upaya pelestarian tradisi Syawalan sekaligus mencegah penerbangan balon liar yang berpotensi membahayakan lalu lintas udara.
Festival ini bekerja sama dengan Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya dan AirNav Semarang.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, mengungkapkan bahwa festival tahun ini dibuat lebih meriah dan kompetitif dengan sejumlah perubahan dalam mekanisme penyelenggaraan.
Salah satunya adalah sistem pengundian peserta secara acak, tidak lagi berdasarkan kecamatan, sehingga meningkatkan aspek kejutan dan persaingan di antara peserta.
"Festival balon kembali digelar di kota ini dengan lebih meriah dan kompetitif. Tahun ini, mekanisme penyelenggaraan sedikit berbeda, di mana peserta akan diundi secara acak dan tidak berdasarkan kecamatan agar kompetisi lebih menarik," kata Sabaryo dikutip dari ANTARA di Pekalongan, Rabu (26/3/2025).
Pelaksanaan festival akan dibagi dalam dua tahap penyisihan, yakni pada 2 April 2025 di Lapangan Palapa (Kecamatan Pekalongan Barat) dan Lapangan Peturen (Kecamatan Pekalongan Timur), serta pada 3 April 2025 di Lapangan Sokoduwet (Kecamatan Pekalongan Selatan).
Babak grand final akan digelar pada 7 April 2025 di Lapangan Mataram, bertepatan dengan perayaan tradisi Syawalan.
Animo masyarakat terhadap festival ini cukup tinggi. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 67 peserta yang mendaftar, termasuk tim dari luar Kota Pekalongan, seperti Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Wonosobo. Panitia menargetkan setidaknya 80 tim untuk ikut serta, dengan batas akhir pendaftaran pada 27 Maret 2025.
Festival balon tambat ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi kreatif bagi masyarakat tetapi juga mengedepankan aspek keselamatan penerbangan.
Baca Juga: Siapa Eko Lusjianto? Anggota DPRD Pekalongan Terjerat Dugaan Korupsi BMT Mitra Umat
Acara ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 yang mengatur bahwa balon tambat harus memiliki ketinggian maksimal 150 meter, diameter 4 meter, dan tinggi sekitar 7 meter.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon secara liar karena dapat membahayakan jalur penerbangan. Mari bersama-sama menjaga tradisi Syawalan agar tetap hidup tanpa mengganggu keselamatan penerbangan," tegas Sabaryo.
Seperti diketahui, tradisi menerbangkan balon udara saat Syawalan telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Pekalongan.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, penerbangan balon liar tanpa kendali menjadi permasalahan serius karena dapat mengancam keselamatan penerbangan.
Oleh karena itu, festival ini hadir sebagai solusi agar tradisi tetap berjalan tanpa risiko terhadap lalu lintas udara.
Selain aspek keselamatan, festival ini juga diharapkan mampu meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Setiap tahun, ajang ini menarik perhatian wisatawan yang ingin menyaksikan kreativitas peserta dalam membuat balon beraneka motif dan warna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan