Tudingan bahwa kremasi Murdaya Poo melanggar Peraturan Bersama Menag dan Mendagri, patah setelah Walubi menegaskan bahwa mereka tidak akan membangun krematorium di Borobudur.
Kremasi Murdaya Poo akan diselenggarakan di lahan milik pribadi dengan fasilitas non-permanen. Ketua DPD Walubi Jawa Tengah, Tanto Soegito Harsono menjelaskan, kremasi di Borobudur atas permintaan pihak keluarga.
Upacara kremasi akan dilakukan secara tradisional tanpa mendirikan fasilitas krematorium. “Kami tidak berencana membangun krematorium,” kata Tanto ditengah mediasi dengan warga Ngaran yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Magelang, pada 16 April 2025.
Hal ini pernah disampaikan oleh Prajna Murdaya, putra kedua Murdaya Poo. Menurut Prajna, kremasi akan menggunakan cara tradisional Buddha India Utara sesuai permintaan mendiang ayahnya.
“Kebetulan kami ada kenalan baik dengan lama dari Phalpung Sherab Ling (India Utara), dibawah nama tinggi, Tai Situ Rinpoche. Beliau mau mempersembahkan lama yang datang dari India untuk bikin kremasi sangat sakti dengan cara tradisional,” kata Prajna Murdaya.
Keluarga kemudian memilih Graha Vipasana Avalokitesvara, Mendut sebagai tempat menyemayamkan jenazah. Sedangkan upacara kremasi rencananya digelar di Vihara Graha Padmasambhava, Dusun Ngaran II.
“Kami rasa ada banyak kaitan dengan Borobudur. Dari agama Buddhis, kalau mau menghormati bapak dengan cara paling bagus, kami rasa di tempat yang sakti (Candi Borobudur).”
Kremasi Tradisional
Tidak seperti di krematorium yang memakai tungku api modern, kremasi tradisional cara India Utara menggunakan kayu untuk membakar jenazah.
Baca Juga: Usai Retret di Akmil, Gubernur Jateng Langsung Tancap Gas Kerja untuk Rakyat
“Kremasi di Buddha memakai kayu ditumpuk sekitar dua meter, (jenazah) dibakar di atasnya. Lalu mereka kasih kayu terus dibawahnya. Detailnya para biksu dari India Utara yang mengetahui karena mereka rutin melakukan ini.”
Setelah upacara kremasi selesai, seluruh perlengkapan seperti batu api dan tenda tempat para rinpoche berdoa akan dibongkar. “Proses pembakarannya sekitar 5 sampai 6 jam.”
Kajian dampak lingkungan pada upacara kremasi secara tradisional belum banyak dilakukan. Rata-rata objek penelitian adalah upacara kremasi modern mengunakan retort atau oven kremasi.
Retort membutuhkan energi besar untuk menghasilkan panas setara 750 hingga 1.150 derajat celcius dalam waktu singkat. Pada suhu ini, fragmen tulang pada jenazah akan hancur menjadi abu dalam waktu 1,5 hingga 3 jam.
Sedangkan proses kremasi tradisional membutuhkan waktu lebih lama, karena panas yang dihasilkan diperoleh secara bertahap. Meski penggunaan kayu masih memunculkan polemik, kremasi dengan cara tradisional dianggap lebih ramah lingkungan.
Toleransi Beragama
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City