Tudingan bahwa kremasi Murdaya Poo melanggar Peraturan Bersama Menag dan Mendagri, patah setelah Walubi menegaskan bahwa mereka tidak akan membangun krematorium di Borobudur.
Kremasi Murdaya Poo akan diselenggarakan di lahan milik pribadi dengan fasilitas non-permanen. Ketua DPD Walubi Jawa Tengah, Tanto Soegito Harsono menjelaskan, kremasi di Borobudur atas permintaan pihak keluarga.
Upacara kremasi akan dilakukan secara tradisional tanpa mendirikan fasilitas krematorium. “Kami tidak berencana membangun krematorium,” kata Tanto ditengah mediasi dengan warga Ngaran yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Magelang, pada 16 April 2025.
Hal ini pernah disampaikan oleh Prajna Murdaya, putra kedua Murdaya Poo. Menurut Prajna, kremasi akan menggunakan cara tradisional Buddha India Utara sesuai permintaan mendiang ayahnya.
“Kebetulan kami ada kenalan baik dengan lama dari Phalpung Sherab Ling (India Utara), dibawah nama tinggi, Tai Situ Rinpoche. Beliau mau mempersembahkan lama yang datang dari India untuk bikin kremasi sangat sakti dengan cara tradisional,” kata Prajna Murdaya.
Keluarga kemudian memilih Graha Vipasana Avalokitesvara, Mendut sebagai tempat menyemayamkan jenazah. Sedangkan upacara kremasi rencananya digelar di Vihara Graha Padmasambhava, Dusun Ngaran II.
“Kami rasa ada banyak kaitan dengan Borobudur. Dari agama Buddhis, kalau mau menghormati bapak dengan cara paling bagus, kami rasa di tempat yang sakti (Candi Borobudur).”
Kremasi Tradisional
Tidak seperti di krematorium yang memakai tungku api modern, kremasi tradisional cara India Utara menggunakan kayu untuk membakar jenazah.
Baca Juga: Usai Retret di Akmil, Gubernur Jateng Langsung Tancap Gas Kerja untuk Rakyat
“Kremasi di Buddha memakai kayu ditumpuk sekitar dua meter, (jenazah) dibakar di atasnya. Lalu mereka kasih kayu terus dibawahnya. Detailnya para biksu dari India Utara yang mengetahui karena mereka rutin melakukan ini.”
Setelah upacara kremasi selesai, seluruh perlengkapan seperti batu api dan tenda tempat para rinpoche berdoa akan dibongkar. “Proses pembakarannya sekitar 5 sampai 6 jam.”
Kajian dampak lingkungan pada upacara kremasi secara tradisional belum banyak dilakukan. Rata-rata objek penelitian adalah upacara kremasi modern mengunakan retort atau oven kremasi.
Retort membutuhkan energi besar untuk menghasilkan panas setara 750 hingga 1.150 derajat celcius dalam waktu singkat. Pada suhu ini, fragmen tulang pada jenazah akan hancur menjadi abu dalam waktu 1,5 hingga 3 jam.
Sedangkan proses kremasi tradisional membutuhkan waktu lebih lama, karena panas yang dihasilkan diperoleh secara bertahap. Meski penggunaan kayu masih memunculkan polemik, kremasi dengan cara tradisional dianggap lebih ramah lingkungan.
Toleransi Beragama
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo