Tudingan bahwa kremasi Murdaya Poo melanggar Peraturan Bersama Menag dan Mendagri, patah setelah Walubi menegaskan bahwa mereka tidak akan membangun krematorium di Borobudur.
Kremasi Murdaya Poo akan diselenggarakan di lahan milik pribadi dengan fasilitas non-permanen. Ketua DPD Walubi Jawa Tengah, Tanto Soegito Harsono menjelaskan, kremasi di Borobudur atas permintaan pihak keluarga.
Upacara kremasi akan dilakukan secara tradisional tanpa mendirikan fasilitas krematorium. “Kami tidak berencana membangun krematorium,” kata Tanto ditengah mediasi dengan warga Ngaran yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Magelang, pada 16 April 2025.
Hal ini pernah disampaikan oleh Prajna Murdaya, putra kedua Murdaya Poo. Menurut Prajna, kremasi akan menggunakan cara tradisional Buddha India Utara sesuai permintaan mendiang ayahnya.
“Kebetulan kami ada kenalan baik dengan lama dari Phalpung Sherab Ling (India Utara), dibawah nama tinggi, Tai Situ Rinpoche. Beliau mau mempersembahkan lama yang datang dari India untuk bikin kremasi sangat sakti dengan cara tradisional,” kata Prajna Murdaya.
Keluarga kemudian memilih Graha Vipasana Avalokitesvara, Mendut sebagai tempat menyemayamkan jenazah. Sedangkan upacara kremasi rencananya digelar di Vihara Graha Padmasambhava, Dusun Ngaran II.
“Kami rasa ada banyak kaitan dengan Borobudur. Dari agama Buddhis, kalau mau menghormati bapak dengan cara paling bagus, kami rasa di tempat yang sakti (Candi Borobudur).”
Kremasi Tradisional
Tidak seperti di krematorium yang memakai tungku api modern, kremasi tradisional cara India Utara menggunakan kayu untuk membakar jenazah.
Baca Juga: Usai Retret di Akmil, Gubernur Jateng Langsung Tancap Gas Kerja untuk Rakyat
“Kremasi di Buddha memakai kayu ditumpuk sekitar dua meter, (jenazah) dibakar di atasnya. Lalu mereka kasih kayu terus dibawahnya. Detailnya para biksu dari India Utara yang mengetahui karena mereka rutin melakukan ini.”
Setelah upacara kremasi selesai, seluruh perlengkapan seperti batu api dan tenda tempat para rinpoche berdoa akan dibongkar. “Proses pembakarannya sekitar 5 sampai 6 jam.”
Kajian dampak lingkungan pada upacara kremasi secara tradisional belum banyak dilakukan. Rata-rata objek penelitian adalah upacara kremasi modern mengunakan retort atau oven kremasi.
Retort membutuhkan energi besar untuk menghasilkan panas setara 750 hingga 1.150 derajat celcius dalam waktu singkat. Pada suhu ini, fragmen tulang pada jenazah akan hancur menjadi abu dalam waktu 1,5 hingga 3 jam.
Sedangkan proses kremasi tradisional membutuhkan waktu lebih lama, karena panas yang dihasilkan diperoleh secara bertahap. Meski penggunaan kayu masih memunculkan polemik, kremasi dengan cara tradisional dianggap lebih ramah lingkungan.
Toleransi Beragama
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan