SuaraJawaTengah.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu kembali membuka fakta mengejutkan soal praktik sistematis di balik proyek penunjukan langsung di Kota Semarang.
Salah seorang saksi, Gatot Sunarto, yang juga merupakan pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Kota Semarang, secara terbuka menyebut adanya permintaan “komitmen fee” dari para pelaksana proyek yang disebut sebagai setoran untuk “bos e” Semarang.
Pernyataan tersebut disampaikan Gatot saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin 5 Mei 2025.
Ia menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi Gapensi Kota Semarang dan juga menjadi koordinator pelaksanaan proyek penunjukan langsung di Kecamatan Candisari dan Tembalang.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gatot Sarwadi, Gatot mengungkapkan bahwa permintaan komitmen fee bukanlah inisiatif pribadinya, melainkan didasarkan pada arahan Ketua Gapensi Semarang, Martono.
Saat ia mempertanyakan tujuan setoran tersebut, Martono menjelaskan bahwa itu merupakan bentuk “atensi” kepada pemberi paket pekerjaan.
“Informasinya setoran untuk ‘bos e’ yang punya Semarang, atensi untuk pemberi paket pekerjaan,” kata Gatot di hadapan majelis hakim dikutip dari ANTARA pada Senin 5 Mei 2025.
Tak hanya itu, Gatot juga mengungkap kedekatan antara Martono dengan Alwin Basri, suami dari terdakwa Hevearita. Menurutnya, hubungan ini menjadi salah satu alasan mengapa para pelaksana proyek merasa perlu menyetor komitmen fee untuk memastikan kelancaran kontrak.
Gatot menyatakan bahwa dari pelaksana pekerjaan di dua kecamatan tersebut, dirinya telah menyetor total Rp303 juta kepada Martono. Proses penyetoran dilakukan sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, bahkan sebelum penandatanganan kontrak dilakukan.
Baca Juga: Iswar Pastikan Wali Kota Semarang Berangkat Retret di Magelang
Sementara itu, saksi lain yang juga dihadirkan dalam sidang, Hening Kirono Sidi, turut memberikan keterangan yang memperkuat dugaan adanya sistem setoran terstruktur dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
Hening yang menjabat sebagai Ketua Bidang Perpajakan Gapensi Kota Semarang, sekaligus koordinator pelaksanaan proyek penunjukan langsung di Kecamatan Semarang Selatan dan Gayamsari, menyebut bahwa dirinya juga telah menyetor komitmen fee sebesar Rp290 juta kepada Ketua Gapensi Martono.
“Pemberian dilakukan sebelum tanda tangan kontrak pekerjaan,” ungkap Hening.
Hening menambahkan bahwa para pelaksana proyek meyakini bahwa mereka tetap akan mendapatkan pekerjaan meskipun harus membayar fee di awal karena Martono dikenal sebagai orang kepercayaan Alwin Basri.
Keyakinan ini memperkuat dugaan adanya pengaruh eksternal dan relasi kuasa dalam proses pengadaan proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
Fakta-fakta tersebut menjadi bagian penting dari dakwaan yang kini dihadapi Hevearita G. Rahayu dan Alwin Basri.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak
-
Hadapi Persis Solo, Kendal Tornado FC Akui Jadi Ujian Mental di Stadion Manahan
-
Gus Yasin Bongkar Peran Penting Anak Muda Jateng Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Dari Loper Koran hingga Doktor, Cerita Arief Tuntaskan Disertasi Sambil Jaga Ibu di Rumah Sakit
-
Timnas ke Final, Pemprov Jateng Pastikan Nobar Berlanjut hingga Laga Puncak