SuaraJawaTengah.id - Sidang kasus korupsi yang menjerat Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu dan suami Alwin Basri kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat 16 Mei 2025.
Mbak Ita dan suami diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap proyek pengadaan meja dan kursi SD pada 2023 di kota tersebut.
Mbak Ita dan Alwin Basri diperiksa dalam sidang kasus dugaan suap yang diberikan oleh Direktur PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.
Dalam keterangannya, Hevearita menjelaskan tentang mekanisme pengajuan perubahan anggaran di Pemerintah Kota tersebut.
Ia menjelaskan pengajuan perubahan anggaran disampaikan melalui memo yang dilengkapi dengan kajian alokasi yang diusulkan
"Tidak dapat laporan secara khusus tentang pengajuan pengadaan meja dan kursi SD karena pengajuan dari Dinas Pendidikan secara global," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.
Meski demikian, Hevearita mengaku sempat mempertanyakan besaran pengajuan anggaran yang besarnya mencapai Rp20 miliar tersebut.
Menurut dia, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang menyampaikan bahwa pengajuan anggaran pengadaan meja dan kursi SD tersebut merupakan aspirasi dari Alwin Basri sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.
Atas usulan aspirasi itu, Hevearita juga sempat menanyakan kepada suaminya itu.
Baca Juga: Haru Biru Natal di Semarang: Mbak Ita Pamitan di Keuskupan Agung
"Saya sampaikan agar jangan ikut-ikut dalam urusan Pemkot Semarang," tambahnya.
Sementara Alwin Basri mengaku sudah lama mengenal Rachmat Utama Djangkar.
Ia menyebut terdakwa Rachmat Djangkar membantunya saat Pemilu Legislatif 2019 di wilayah Rembang dan Pati.
"Pak Rachmat memiliki banyak kerabat dan teman di wilayah Rembang," katanya.
Alwin membantah mengatur PT Deka Sari Perkasa sebagai pemenang lelang pekerjaan pengadaan meja dan kursi SD serta tidak menerima sejumlah uang dari terdakwa Rachmat Djangkar.
"Minta bantuan spanduk saja untuk pemilihan calon anggota DPR di wilayah Rembang, Pati, Blora," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif