Pembentukan kanal pelaporan seperti “Halo Undip” dan “help desk” menjadi langkah penting dalam menciptakan budaya pelaporan yang proaktif terhadap perundungan dan pelanggaran lainnya.
Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan kanal pengaduan terbuka bagi siapa pun yang mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan dalam lingkungan pendidikan kedokteran.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan institusi pendidikan untuk menciptakan sistem yang adil dan transparan.
Lebih jauh, Suharnomo menekankan bahwa dibukanya kembali program PPDS anestesi di RSUP dr Kariadi merupakan momentum penting dalam memulihkan kepercayaan publik, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan rumah sakit rujukan nasional.
“Ini adalah pengembalian tradisi karena sejarah kami memang di RSUP Dr Kariadi. Namun, tentu RSND dan rumah sakit jejaring akan tetap kami lanjutkan juga,” katanya.
Sebagai latar belakang, pembekuan program PPDS Anestesi ini terjadi setelah terungkapnya dugaan kasus perundungan yang menimpa salah satu peserta, Dokter ARM, yang diduga mengakhiri hidupnya karena tekanan berat selama menjalani pendidikan.
Kasus ini menghebohkan dunia kedokteran tanah air dan memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan spesialis.
Dalam penanganannya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka: Kaprodi Anestesiologi FK Undip berinisial TEN, Kepala Staf Medis Prodi Anestesi berinisial SM, dan seorang dokter senior berinisial ZYA.
Kini, dengan dibukanya kembali program tersebut, harapan besar digantungkan pada reformasi berkelanjutan. Pembenahan struktural, pengawasan yang ketat, serta penciptaan kultur organisasi yang sehat menjadi pekerjaan rumah jangka panjang agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.
Baca Juga: Tragedi Maut Mahasiswi Undip: Polisi Kantongi Nama Tersangka Perundungan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berkah Bulan Puasa, BRI Semarang Ahmad Yani Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Yatim
-
Beli Samsung Galaxy S26 Series Lebih Hemat, BRI Tawarkan Diskon hingga Rp2 Juta
-
5 Cara Mudik Lebaran 2026 Lebih Aman dengan Program Mudik Motor Gratis
-
5 Nasihat Buya Yahya tentang Malam Nuzulul Qur'an 2026: Saatnya Menghadirkan Al-Qur'an dalam Diri
-
7 Fakta Banjir Lahar Gunung Merapi yang Tewaskan Penambang Pasir