Budi Arista Romadhoni
Selasa, 20 Mei 2025 | 22:24 WIB
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya, Rektor Universitas Diponegoro Semarang Prof Suharnomo, dan jajarannya di Semarang, Selasa (20/5/2025). PPDS Anestesi FK Undip di RSUP dr Kariadi dibuka kembali. [ANTARA/Zuhdiar Laeis]

Pembentukan kanal pelaporan seperti “Halo Undip” dan “help desk” menjadi langkah penting dalam menciptakan budaya pelaporan yang proaktif terhadap perundungan dan pelanggaran lainnya.

Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan kanal pengaduan terbuka bagi siapa pun yang mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan dalam lingkungan pendidikan kedokteran.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan institusi pendidikan untuk menciptakan sistem yang adil dan transparan.

Lebih jauh, Suharnomo menekankan bahwa dibukanya kembali program PPDS anestesi di RSUP dr Kariadi merupakan momentum penting dalam memulihkan kepercayaan publik, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan rumah sakit rujukan nasional.

“Ini adalah pengembalian tradisi karena sejarah kami memang di RSUP Dr Kariadi. Namun, tentu RSND dan rumah sakit jejaring akan tetap kami lanjutkan juga,” katanya.

Sebagai latar belakang, pembekuan program PPDS Anestesi ini terjadi setelah terungkapnya dugaan kasus perundungan yang menimpa salah satu peserta, Dokter ARM, yang diduga mengakhiri hidupnya karena tekanan berat selama menjalani pendidikan.

Kasus ini menghebohkan dunia kedokteran tanah air dan memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan spesialis.

Dalam penanganannya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka: Kaprodi Anestesiologi FK Undip berinisial TEN, Kepala Staf Medis Prodi Anestesi berinisial SM, dan seorang dokter senior berinisial ZYA.

Kini, dengan dibukanya kembali program tersebut, harapan besar digantungkan pada reformasi berkelanjutan. Pembenahan struktural, pengawasan yang ketat, serta penciptaan kultur organisasi yang sehat menjadi pekerjaan rumah jangka panjang agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga: Tragedi Maut Mahasiswi Undip: Polisi Kantongi Nama Tersangka Perundungan

Load More