Budi Arista Romadhoni
Rabu, 21 Mei 2025 | 16:24 WIB
Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar, terdakwa dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu dan suaminya Alwin Basri, pada sidang secara daring di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/5/2025). [ANTARA/I.C. Senjaya]

Relasi personal, jika tidak dikendalikan secara etis, dapat dengan mudah menjelma menjadi pintu masuk praktik koruptif.

Load More