“Tidak dapat laporan secara khusus tentang pengajuan pengadaan meja dan kursi SD karena pengajuan dari Dinas Pendidikan secara global,” ujarnya.
Namun demikian, Hevearita mengakui sempat mempertanyakan besarnya alokasi anggaran tersebut.
Ia menyampaikan bahwa menurut Kepala Dinas Pendidikan, usulan tersebut merupakan aspirasi dari Alwin Basri, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah. Ia bahkan sempat memperingatkan suaminya agar tidak turut campur dalam urusan Pemkot Semarang.
“Saya sampaikan agar jangan ikut-ikut dalam urusan Pemkot Semarang,” tegasnya.
Di sisi lain, Alwin Basri juga memberikan kesaksian mengenai kedekatannya dengan Rachmat Djangkar. Ia mengakui Rachmat pernah membantunya saat Pemilu Legislatif 2019 di daerah pemilihannya, yakni Rembang dan Pati.
“Pak Rachmat memiliki banyak kerabat dan teman di wilayah Rembang,” katanya.
Namun, Alwin membantah telah mengatur kemenangan PT Deka Sari Perkasa dalam lelang proyek tersebut maupun menerima uang dari Rachmat. Ia menyebut bantuan yang diberikan sebatas kebutuhan kampanye.
“Minta bantuan spanduk saja untuk pemilihan calon anggota DPR di wilayah Rembang, Pati, Blora,” jelasnya.
Kasus ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum terkait etika hubungan personal pejabat publik dan pengusaha dalam proyek pengadaan pemerintah. Publik kini menyoroti bagaimana hubungan informal bisa menjadi celah masuknya konflik kepentingan dalam proses birokrasi dan pengadaan barang jasa.
Baca Juga: Mbak Ita dan Suami Didakwa Tiga Kasus Korupsi, Mantan Wali Kota Semarang Terancam Pasal Berlapis
Hevearita sendiri merupakan tokoh perempuan dengan karier birokrasi dan politik yang cemerlang.
Lahir di Semarang pada 15 Mei 1966, ia sempat menjabat Wakil Wali Kota Semarang pada 2016, sebelum akhirnya menjadi wali kota perempuan pertama di Semarang pada Januari 2023.
Selama menjabat, ia dikenal sebagai pemimpin yang komunikatif dan pro-rakyat, dengan berbagai program berbasis digitalisasi layanan publik dan pemberdayaan komunitas.
Namun, bayang-bayang kasus korupsi yang kini dihadapinya bersama sang suami berpotensi meruntuhkan reputasi yang telah dibangunnya selama bertahun-tahun.
Dari simbol keberhasilan perempuan dalam politik lokal, kini Hevearita harus membuktikan integritasnya di hadapan hukum dan publik.
Kasus ini tidak hanya menyita perhatian warga Semarang, tetapi juga menjadi pengingat penting akan perlunya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat terhadap setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan
-
Kegemaran Tingkat Membaca Buku Sleman Turun, Penggunaan Internet Kian Masif Jadi Faktor Utama
-
Pencarian Hari Keempat Korban Banjir Lahar Merapi: Tim SAR Dihadang Tembok Pasir, Hasil Masih Nihil