“Tidak dapat laporan secara khusus tentang pengajuan pengadaan meja dan kursi SD karena pengajuan dari Dinas Pendidikan secara global,” ujarnya.
Namun demikian, Hevearita mengakui sempat mempertanyakan besarnya alokasi anggaran tersebut.
Ia menyampaikan bahwa menurut Kepala Dinas Pendidikan, usulan tersebut merupakan aspirasi dari Alwin Basri, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah. Ia bahkan sempat memperingatkan suaminya agar tidak turut campur dalam urusan Pemkot Semarang.
“Saya sampaikan agar jangan ikut-ikut dalam urusan Pemkot Semarang,” tegasnya.
Di sisi lain, Alwin Basri juga memberikan kesaksian mengenai kedekatannya dengan Rachmat Djangkar. Ia mengakui Rachmat pernah membantunya saat Pemilu Legislatif 2019 di daerah pemilihannya, yakni Rembang dan Pati.
“Pak Rachmat memiliki banyak kerabat dan teman di wilayah Rembang,” katanya.
Namun, Alwin membantah telah mengatur kemenangan PT Deka Sari Perkasa dalam lelang proyek tersebut maupun menerima uang dari Rachmat. Ia menyebut bantuan yang diberikan sebatas kebutuhan kampanye.
“Minta bantuan spanduk saja untuk pemilihan calon anggota DPR di wilayah Rembang, Pati, Blora,” jelasnya.
Kasus ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum terkait etika hubungan personal pejabat publik dan pengusaha dalam proyek pengadaan pemerintah. Publik kini menyoroti bagaimana hubungan informal bisa menjadi celah masuknya konflik kepentingan dalam proses birokrasi dan pengadaan barang jasa.
Baca Juga: Mbak Ita dan Suami Didakwa Tiga Kasus Korupsi, Mantan Wali Kota Semarang Terancam Pasal Berlapis
Hevearita sendiri merupakan tokoh perempuan dengan karier birokrasi dan politik yang cemerlang.
Lahir di Semarang pada 15 Mei 1966, ia sempat menjabat Wakil Wali Kota Semarang pada 2016, sebelum akhirnya menjadi wali kota perempuan pertama di Semarang pada Januari 2023.
Selama menjabat, ia dikenal sebagai pemimpin yang komunikatif dan pro-rakyat, dengan berbagai program berbasis digitalisasi layanan publik dan pemberdayaan komunitas.
Namun, bayang-bayang kasus korupsi yang kini dihadapinya bersama sang suami berpotensi meruntuhkan reputasi yang telah dibangunnya selama bertahun-tahun.
Dari simbol keberhasilan perempuan dalam politik lokal, kini Hevearita harus membuktikan integritasnya di hadapan hukum dan publik.
Kasus ini tidak hanya menyita perhatian warga Semarang, tetapi juga menjadi pengingat penting akan perlunya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat terhadap setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif