SuaraJawaTengah.id - Kebijakan Pemerintah Proivinsi Jawa Tengah (Jateng) tentang pemberian dana hibah tengah menjadi sorotan di media sosial. Publik pun memberikan kritikan tajam soal realisasi dana hibah tersebut.
Pada unggahan akun Instagram @beritasemarangharini baru-baru ini menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menganggarkan dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) sebesar Rp125 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam unggahan tersebut, terpampang jelas narasi: "Pemprov Anggarkan Dana Hibah Untuk Ormas Mencapai Rp 125 Miliar Bersumber dari APBD Prov Jateng."
Unggahan itu langsung menyita perhatian publik dan memantik berbagai komentar. Banyak netizen yang secara spontan menyuarakan keheranan dan bahkan kekesalan mereka. Beberapa komentar yang muncul antara lain:
"Yg lain bersih-bersih ORMAS, INI MALAH DIPELIHARA," tulis akun @mohamadfakih dengan nada kecewa.
"NGAYOMI LAN NGOPENI (Ngopeni ormas)," komentar akun @melesattinggi dengan bahasa Jawa yang secara satir menyebut pemerintah justru ‘memelihara’ ormas.
"Pantesan banyak yg mendirikan ORMAS, kerjanya gitu dapat dana hibah dr pemprov… SEKOLAH ampe tinggi, kok begini ya... halo halo..." tulis akun @ardy_a3 yang menyinggung bahwa dana ini seakan menjadi ‘lahan basah’ bagi ormas.
Respon tersebut tentu mencerminkan adanya kesalahpahaman publik mengenai mekanisme, tujuan, dan pengawasan atas dana hibah yang diberikan kepada ormas.
Oleh karena itu, penting untuk memahami lebih dalam soal kebijakan ini agar tidak terjadi bias informasi.
Baca Juga: Targetkan 11 Juta Ton Padi, Ini Strategi Gubernur Luthfi Hadapi Kekeringan dan Alih Fungsi Lahan
Tujuan Dana Hibah Pemprov Jateng
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki tujuan penting dalam pemberian dana hibah untuk Organisasi Masyarakat (Ormas).
Prioritas penggunaan dana ini untuk menekan angka stunting, pencegahan penyalahgunaan narkotika, hingga penguatan jiwa nasionalisme.
Ormas penerima dana hibah pun diseleksi ketat dan harus memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan.
Diantara penerima hibah itu ada Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), PC Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), fatayat NU hingga jaringan pemuda dan remaja masjid.
Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Muslichah Setiasih mengatakan Ormas penerima dana hibah itu memiliki konsentrasi kegiatan yang berbeda-beda. Ada yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, keagamaan hingga kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin