SuaraJawaTengah.id - Kebijakan Pemerintah Proivinsi Jawa Tengah (Jateng) tentang pemberian dana hibah tengah menjadi sorotan di media sosial. Publik pun memberikan kritikan tajam soal realisasi dana hibah tersebut.
Pada unggahan akun Instagram @beritasemarangharini baru-baru ini menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menganggarkan dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) sebesar Rp125 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam unggahan tersebut, terpampang jelas narasi: "Pemprov Anggarkan Dana Hibah Untuk Ormas Mencapai Rp 125 Miliar Bersumber dari APBD Prov Jateng."
Unggahan itu langsung menyita perhatian publik dan memantik berbagai komentar. Banyak netizen yang secara spontan menyuarakan keheranan dan bahkan kekesalan mereka. Beberapa komentar yang muncul antara lain:
"Yg lain bersih-bersih ORMAS, INI MALAH DIPELIHARA," tulis akun @mohamadfakih dengan nada kecewa.
"NGAYOMI LAN NGOPENI (Ngopeni ormas)," komentar akun @melesattinggi dengan bahasa Jawa yang secara satir menyebut pemerintah justru ‘memelihara’ ormas.
"Pantesan banyak yg mendirikan ORMAS, kerjanya gitu dapat dana hibah dr pemprov… SEKOLAH ampe tinggi, kok begini ya... halo halo..." tulis akun @ardy_a3 yang menyinggung bahwa dana ini seakan menjadi ‘lahan basah’ bagi ormas.
Respon tersebut tentu mencerminkan adanya kesalahpahaman publik mengenai mekanisme, tujuan, dan pengawasan atas dana hibah yang diberikan kepada ormas.
Oleh karena itu, penting untuk memahami lebih dalam soal kebijakan ini agar tidak terjadi bias informasi.
Baca Juga: Targetkan 11 Juta Ton Padi, Ini Strategi Gubernur Luthfi Hadapi Kekeringan dan Alih Fungsi Lahan
Tujuan Dana Hibah Pemprov Jateng
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki tujuan penting dalam pemberian dana hibah untuk Organisasi Masyarakat (Ormas).
Prioritas penggunaan dana ini untuk menekan angka stunting, pencegahan penyalahgunaan narkotika, hingga penguatan jiwa nasionalisme.
Ormas penerima dana hibah pun diseleksi ketat dan harus memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan.
Diantara penerima hibah itu ada Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), PC Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), fatayat NU hingga jaringan pemuda dan remaja masjid.
Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Muslichah Setiasih mengatakan Ormas penerima dana hibah itu memiliki konsentrasi kegiatan yang berbeda-beda. Ada yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, keagamaan hingga kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota