SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng mengamankan sebanyak 730 orang pelaku tindak kejahatan dari berbagai daerah.
Ratusan pelaku kejahatan itu ditangkap setempat selama 18 hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.
"Sejak pelaksanaan Operasi Aman Candi mulai 12 Mei 2025, tercatat 730 orang pelaku dari 545 kasus yang ditangani," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto melansir ANTARA, Jumat (30/5/2025).
Ia mengatakan capaian tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jateng dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasus pemerasan masih mendominasi dalam pelaksanaan Operasi Aman Candi yang mencapai 260 kasus. Kasus lain yang cukup banyak ditangani adalah kekerasan oleh kelompok yang mencapai 141 kasus.
Sementara jika dilihat dari wilayahnya, pengungkapan terbanyak dilakukan Polrestabes Semarang dengan 148 kasus.
Ia menuturkan Operasi Aman Candi dijadwalkan berakhir pada 31 Mei 2025. "Selanjutnya akan dilakukan analisa dan evaluasi terhadap hasil yang dicapai," tambahnya.
Artanto mengatakan tidak menutup kemungkinan operasi tersebut akan diperpanjang agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Menurut ia, kolaborasi aktif antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi Jawa Tengah yang aman dan kondusif.
Baca Juga: Mudik Senang Ala Polda Jateng: Ini Sederet Fasilitas Nyaman Pemudik di Pintu Masuk Brebes
Di sisi lain, Polresta Solo mengamankan puluhan preman selama Operasi Aman Candi 2025, yang digelar sejak 12-31 Mei 2025 secara serentak.
Kasatreskrim AKP Prastiyo Triwibowo menjelaskan, total 41 pelaku premanisme telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami telah menindak seluruh target operasi dan mengamankan sedikitnya 41 pelaku tindak premanisme," kata dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Rabu (28/5/2025).
Prastiyo memaparkan, sasaran utama dalam operasi ini mencakup oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), debt collector, geng motor, hingga preman.
Dengan jenis kejahatan yang ditindak antara lain pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengeroyokan, penyalahgunaan senjata tajam atau senjata api, hingga tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dari delapan target operasi yang telah ditetapkan, seluruhnya berhasil diamankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama