SuaraJawaTengah.id - Universitas Diponegoro (UNDIP) kembali membuka rangkaian seleksi masuk untuk jenjang Sarjana (S1) dan Pascasarjana (S2) yang dilaksanakan sepanjang bulan Juni hingga Juli 2025. Tentu hal ini ditunggu-tunggu oleh calon mahasiswa baru.
Apalagi setelah pelepasan atau lulusan di tingkat SMA selesai. Calon mahasiswa baru akan disibukan dengan mencari kampus baru.
Berbagai tahapan penting seperti daftar ulang, pembayaran UKT, seleksi mandiri, dan ujian masuk pascasarjana telah dijadwalkan secara sistematis oleh panitia penerimaan mahasiswa baru UNDIP.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah jadwal lengkap kegiatan seleksi UNDIP selama dua bulan ke depan:
Sarjana (S1) Jalur SNBT 2025
Setelah pengumuman hasil UTBK-SNBT pada 28 Mei 2025, calon mahasiswa yang dinyatakan lolos wajib mengikuti proses registrasi ulang dan administrasi lanjutan.
1. Registrasi Ulang dan Unggah Berkas
Tanggal: 2 – 10 Juni 2025
Kegiatan: Calon mahasiswa melakukan pendaftaran ulang secara daring melalui laman resmi admisi.undip.ac.id. Berkas yang harus diunggah meliputi data identitas, nilai UTBK, dan dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga: Sudah 3 Bulan Berlalu, Kasus Perundungan Maut Mahasiswi Undip Belum Temukan Tersangka?
2. Verifikasi UKT
Tanggal: 10 – 17 Juni 2025
Kegiatan: UNDIP akan melakukan proses verifikasi terhadap data dan dokumen yang dikirimkan untuk menentukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa.
3. Pembayaran UKT
Golongan tertinggi: 2 – 13 Juni 2025
Golongan non-tertinggi (setelah verifikasi): 18 – 26 Juni 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
5 Nasihat Buya Yahya tentang Malam Nuzulul Qur'an 2026: Saatnya Menghadirkan Al-Qur'an dalam Diri
-
7 Fakta Banjir Lahar Gunung Merapi yang Tewaskan Penambang Pasir
-
7 Fakta Penggeledahan Koperasi BLN Salatiga Terkait Kasus Penipuan Investasi
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan