SuaraJawaTengah.id - Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) di RSUP dr Kariadi Semarang resmi kembali dibuka setelah sempat dibekukan pada Agustus 2024.
Kembalinya program ini bukan sekadar pemulihan aktivitas pendidikan, melainkan simbol dari dimulainya reformasi tata kelola pendidikan kedokteran di Indonesia, khususnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, manusiawi, dan akuntabel.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya, menjelaskan bahwa keputusan pembukaan ini diambil setelah 35 langkah perbaikan berhasil diselesaikan.
Langkah-langkah tersebut diaudit oleh dua lembaga pengawasan internal pemerintah, yakni Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bidang Sains dan Teknologi.
“Ada 35 langkah yang sudah diaudit oleh Inspektur Jenderal Kemenkes dan Irjen Kemendikti Saintek. Jadi, pembukaan ini sudah diketahui dan disetujui oleh dua kementerian,” tegas Azhar dikutip dari ANTARA di Semarang, Selasa (14/5/2025).
Sejumlah langkah konkret yang diambil mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mendorong reformasi sistem.
Di antaranya adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di ruang-ruang pendidikan dan pelayanan, penyusunan ulang prosedur operasional standar pelayanan, hingga pembatasan jam kerja peserta didik agar tidak melebihi batas yang ditentukan.
Azhar menegaskan bahwa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menetapkan batas maksimal jam kerja bagi peserta didik kedokteran spesialis, yakni 80 jam per minggu. Menurutnya, ketentuan ini menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendidikan dan kesehatan mental para peserta.
"(Jam kerja, red.) Ini dianggap moderat, tidak menghambat proses pendidikan, tetapi masih memungkinkan peserta beristirahat dengan layak. Kalau dilampaui, pasti kami akan kenakan sanksi," tegasnya.
Baca Juga: Tragedi Maut Mahasiswi Undip: Polisi Kantongi Nama Tersangka Perundungan
Selain reformasi teknis, pembagian otoritas kelembagaan juga diperjelas. Mahasiswa PPDS di bawah FK Undip tunduk pada regulasi kampus, sementara saat menjalani praktik di RSUP dr Kariadi, mereka wajib mengikuti peraturan rumah sakit.
Model pembagian ini diharapkan menciptakan kejelasan tanggung jawab dan mengurangi potensi tumpang tindih otoritas yang selama ini menjadi celah munculnya kasus pelanggaran.
Rektor Undip Prof Suharnomo menyampaikan bahwa selama pembekuan PPDS Anestesi di RSUP dr Kariadi, program residensi tetap berjalan di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) serta di sejumlah rumah sakit jejaring.
Namun, ia mengakui bahwa ketiadaan RSUP dr Kariadi dalam jaringan pendidikan FK Undip menyisakan kekosongan historis dan emosional.
"Kami tadi menyampaikan bahwa FK Undip dan RSUP Dr Kariadi ini seperti kembar siam. Dua-duanya tidak bisa dipisahkan. Selama ini, residensi tetap berjalan di RSND dan rumah sakit jejaring, tapi kami merasa ada yang hilang," ujar Suharnomo.
Ia memastikan bahwa FK Undip telah menempuh upaya serius dan terbuka dalam melakukan pembenahan sistem.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli