SuaraJawaTengah.id - Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) di RSUP dr Kariadi Semarang resmi kembali dibuka setelah sempat dibekukan pada Agustus 2024.
Kembalinya program ini bukan sekadar pemulihan aktivitas pendidikan, melainkan simbol dari dimulainya reformasi tata kelola pendidikan kedokteran di Indonesia, khususnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, manusiawi, dan akuntabel.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya, menjelaskan bahwa keputusan pembukaan ini diambil setelah 35 langkah perbaikan berhasil diselesaikan.
Langkah-langkah tersebut diaudit oleh dua lembaga pengawasan internal pemerintah, yakni Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bidang Sains dan Teknologi.
“Ada 35 langkah yang sudah diaudit oleh Inspektur Jenderal Kemenkes dan Irjen Kemendikti Saintek. Jadi, pembukaan ini sudah diketahui dan disetujui oleh dua kementerian,” tegas Azhar dikutip dari ANTARA di Semarang, Selasa (14/5/2025).
Sejumlah langkah konkret yang diambil mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mendorong reformasi sistem.
Di antaranya adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di ruang-ruang pendidikan dan pelayanan, penyusunan ulang prosedur operasional standar pelayanan, hingga pembatasan jam kerja peserta didik agar tidak melebihi batas yang ditentukan.
Azhar menegaskan bahwa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menetapkan batas maksimal jam kerja bagi peserta didik kedokteran spesialis, yakni 80 jam per minggu. Menurutnya, ketentuan ini menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendidikan dan kesehatan mental para peserta.
"(Jam kerja, red.) Ini dianggap moderat, tidak menghambat proses pendidikan, tetapi masih memungkinkan peserta beristirahat dengan layak. Kalau dilampaui, pasti kami akan kenakan sanksi," tegasnya.
Baca Juga: Tragedi Maut Mahasiswi Undip: Polisi Kantongi Nama Tersangka Perundungan
Selain reformasi teknis, pembagian otoritas kelembagaan juga diperjelas. Mahasiswa PPDS di bawah FK Undip tunduk pada regulasi kampus, sementara saat menjalani praktik di RSUP dr Kariadi, mereka wajib mengikuti peraturan rumah sakit.
Model pembagian ini diharapkan menciptakan kejelasan tanggung jawab dan mengurangi potensi tumpang tindih otoritas yang selama ini menjadi celah munculnya kasus pelanggaran.
Rektor Undip Prof Suharnomo menyampaikan bahwa selama pembekuan PPDS Anestesi di RSUP dr Kariadi, program residensi tetap berjalan di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) serta di sejumlah rumah sakit jejaring.
Namun, ia mengakui bahwa ketiadaan RSUP dr Kariadi dalam jaringan pendidikan FK Undip menyisakan kekosongan historis dan emosional.
"Kami tadi menyampaikan bahwa FK Undip dan RSUP Dr Kariadi ini seperti kembar siam. Dua-duanya tidak bisa dipisahkan. Selama ini, residensi tetap berjalan di RSND dan rumah sakit jejaring, tapi kami merasa ada yang hilang," ujar Suharnomo.
Ia memastikan bahwa FK Undip telah menempuh upaya serius dan terbuka dalam melakukan pembenahan sistem.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong
-
Kedok Umrah Ramadan Berujung Petaka, Biro Travel di Temanggung Gasak Uang Jemaah hingga Rp3 Miliar
-
Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan
-
Sawah di Jateng Tak Boleh Menyusut, Ahmad Luthfi Kunci 87 Persen Lahan