Menanggapi kesaksian ini, Hevearita memberikan bantahan. Ia menegaskan tidak pernah meminta tambahan penghasilan sebesar Rp300 juta per triwulan seperti yang dinyatakan oleh saksi. Bahkan, menurutnya, praktik pemberian semacam itu sudah berlangsung sejak masa wali kota sebelumnya.
“Tambahan penghasilan itu sudah turun-temurun sejak wali kota sebelum saya,” tegas Hevearita.
Lebih lanjut, Hevearita menambahkan bahwa seluruh uang senilai Rp1,2 miliar sudah dikembalikan, termasuk pengembalian dari pihak lain atas nama Alwin dalam bentuk pecahan Dolar Singapura.
“Yang terakhir bersamaan dengan pengembalian dari Pak Alwin dalam pecahan dolar Singapura yang kalau ditotal sekitar Rp1 miliar,” katanya.
Sidang ini tak hanya menguak dugaan transaksi di luar struktur anggaran, tetapi juga membuka tabir praktik budaya organisasi yang tidak tertulis di birokrasi.
Iuran kebersamaan, meski terdengar seolah wajar sebagai bentuk gotong royong pegawai, bisa menjadi celah untuk praktik gratifikasi jika tidak diawasi secara ketat.
Kini, publik menantikan bagaimana majelis hakim akan memandang rangkaian kejadian ini. Apakah pemberian dana tersebut akan dilihat sebagai gratifikasi yang bersumber dari tekanan jabatan?
Ataukah sebagai budaya kerja yang telah berlangsung lama namun tak memiliki dasar hukum? Jawabannya akan sangat menentukan tidak hanya nasib terdakwa, tetapi juga wajah birokrasi Kota Semarang ke depan.
Baca Juga: 'Jangan Ikut-Ikut!' Pesan Mbak Ita ke Suami Sebelum Skandal Suap Rp20 Miliar Terungkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran