Budi Arista Romadhoni
Senin, 30 Juni 2025 | 21:14 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap mantan Wali Kota Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6/3025). [ANTARA/I.C. Senjaya]

Majelis hakim dalam sidang ini masih terus menggali fakta, sementara publik menanti bagaimana proses hukum akan membongkar motif, aktor, serta aliran dana dalam kasus yang menyeret nama mantan wali kota perempuan pertama di Kota Semarang itu.

Jika terbukti, praktik ini bisa menjadi contoh nyata bagaimana jalur birokrasi dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan politik yang seharusnya dibiayai oleh dana pribadi atau partai politik secara sah.

Di tengah dorongan untuk menciptakan birokrasi yang netral dan profesional, temuan ini menjadi preseden buruk yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah daerah.

Pengungkapan ini juga menjadi cerminan penting bagi lembaga pengawas, aparat hukum, serta pemilih dalam menilai integritas calon kepala daerah, utamanya menjelang Pilkada 2024.

Load More