SuaraJawaTengah.id - Sebuah mural bertema One Piece yang menggambarkan bendera bajak laut Straw Hat Pirates ditemukan di sebuah jalan kampung di Dukuh Ndayu, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Sragen.
Mural tersebut langsung dihapus oleh aparat tak lama setelah fotonya ramai beredar di media sosial, salah satunya dari akun Instagram @icws_infocegatanwilayahsragen.
Kasus ini menambah daftar panjang polemik seputar kebebasan berekspresi di ruang publik, terutama ketika menyangkut simbol-simbol dari budaya populer.
Meski sekilas tampak sebagai bagian dari kecintaan terhadap karakter anime, reaksi aparat terhadap mural ini menuai pro dan kontra di kalangan warganet.
“Bikin geger warga mural One Piece di Sragen langsung dihapus petugas,” tulis akun tersebut.
Mural bergambar bendera One Piece yang menampilkan simbol tengkorak memakai topi jerami telah menjadi fenomena tersendiri dalam beberapa minggu terakhir.
Banyak anak muda dan penggemar anime yang mengibarkan bendera ini di berbagai sudut kota, bahkan di tiang bendera di halaman rumah atau kendaraan pribadi mereka.
Bagi mereka, itu bukan sekadar fandom, tapi juga bentuk kesenangan, identitas, bahkan semangat petualangan dan kebebasan ala Luffy dan kawan-kawan.
Fenomena ini muncul menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, di mana nuansa nasionalisme biasanya menguat di ruang publik.
Baca Juga: Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Terungkap, Ritual Seks Hidup Lagi?
Dalam konteks ini, kehadiran simbol bendera fiksi dianggap sebagian kalangan sebagai tidak tepat waktu dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Pemerintah desa maupun aparat keamanan menganggap kemunculan simbol bajak laut, meski fiktif, dapat memunculkan interpretasi negatif.
Dalam beberapa kasus, simbol ini bahkan dianggap bisa menyinggung semangat nasionalisme atau menggantikan simbol negara.
Reaksi Netizen: Demokrasi vs Interpretasi Negara
Langkah aparat yang langsung menghapus mural tersebut menuai kritik dari banyak warganet. Di kolom komentar unggahan @icws_infocegatanwilayahsragen, beberapa pengguna media sosial mempertanyakan keputusan tersebut.
"Yang katanya negara demokrasi tapi berekspresi dibatasi. Oh iya btw, sekelas pemerintah takut sama cerita fiksi kah?" tulis salah satu akun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir