SuaraJawaTengah.id - Sebuah mural bertema One Piece yang menggambarkan bendera bajak laut Straw Hat Pirates ditemukan di sebuah jalan kampung di Dukuh Ndayu, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Sragen.
Mural tersebut langsung dihapus oleh aparat tak lama setelah fotonya ramai beredar di media sosial, salah satunya dari akun Instagram @icws_infocegatanwilayahsragen.
Kasus ini menambah daftar panjang polemik seputar kebebasan berekspresi di ruang publik, terutama ketika menyangkut simbol-simbol dari budaya populer.
Meski sekilas tampak sebagai bagian dari kecintaan terhadap karakter anime, reaksi aparat terhadap mural ini menuai pro dan kontra di kalangan warganet.
“Bikin geger warga mural One Piece di Sragen langsung dihapus petugas,” tulis akun tersebut.
Mural bergambar bendera One Piece yang menampilkan simbol tengkorak memakai topi jerami telah menjadi fenomena tersendiri dalam beberapa minggu terakhir.
Banyak anak muda dan penggemar anime yang mengibarkan bendera ini di berbagai sudut kota, bahkan di tiang bendera di halaman rumah atau kendaraan pribadi mereka.
Bagi mereka, itu bukan sekadar fandom, tapi juga bentuk kesenangan, identitas, bahkan semangat petualangan dan kebebasan ala Luffy dan kawan-kawan.
Fenomena ini muncul menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, di mana nuansa nasionalisme biasanya menguat di ruang publik.
Baca Juga: Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Terungkap, Ritual Seks Hidup Lagi?
Dalam konteks ini, kehadiran simbol bendera fiksi dianggap sebagian kalangan sebagai tidak tepat waktu dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Pemerintah desa maupun aparat keamanan menganggap kemunculan simbol bajak laut, meski fiktif, dapat memunculkan interpretasi negatif.
Dalam beberapa kasus, simbol ini bahkan dianggap bisa menyinggung semangat nasionalisme atau menggantikan simbol negara.
Reaksi Netizen: Demokrasi vs Interpretasi Negara
Langkah aparat yang langsung menghapus mural tersebut menuai kritik dari banyak warganet. Di kolom komentar unggahan @icws_infocegatanwilayahsragen, beberapa pengguna media sosial mempertanyakan keputusan tersebut.
"Yang katanya negara demokrasi tapi berekspresi dibatasi. Oh iya btw, sekelas pemerintah takut sama cerita fiksi kah?" tulis salah satu akun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota