SuaraJawaTengah.id - Sebuah mural bertema One Piece yang menggambarkan bendera bajak laut Straw Hat Pirates ditemukan di sebuah jalan kampung di Dukuh Ndayu, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Sragen.
Mural tersebut langsung dihapus oleh aparat tak lama setelah fotonya ramai beredar di media sosial, salah satunya dari akun Instagram @icws_infocegatanwilayahsragen.
Kasus ini menambah daftar panjang polemik seputar kebebasan berekspresi di ruang publik, terutama ketika menyangkut simbol-simbol dari budaya populer.
Meski sekilas tampak sebagai bagian dari kecintaan terhadap karakter anime, reaksi aparat terhadap mural ini menuai pro dan kontra di kalangan warganet.
“Bikin geger warga mural One Piece di Sragen langsung dihapus petugas,” tulis akun tersebut.
Mural bergambar bendera One Piece yang menampilkan simbol tengkorak memakai topi jerami telah menjadi fenomena tersendiri dalam beberapa minggu terakhir.
Banyak anak muda dan penggemar anime yang mengibarkan bendera ini di berbagai sudut kota, bahkan di tiang bendera di halaman rumah atau kendaraan pribadi mereka.
Bagi mereka, itu bukan sekadar fandom, tapi juga bentuk kesenangan, identitas, bahkan semangat petualangan dan kebebasan ala Luffy dan kawan-kawan.
Fenomena ini muncul menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, di mana nuansa nasionalisme biasanya menguat di ruang publik.
Baca Juga: Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Terungkap, Ritual Seks Hidup Lagi?
Dalam konteks ini, kehadiran simbol bendera fiksi dianggap sebagian kalangan sebagai tidak tepat waktu dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Pemerintah desa maupun aparat keamanan menganggap kemunculan simbol bajak laut, meski fiktif, dapat memunculkan interpretasi negatif.
Dalam beberapa kasus, simbol ini bahkan dianggap bisa menyinggung semangat nasionalisme atau menggantikan simbol negara.
Reaksi Netizen: Demokrasi vs Interpretasi Negara
Langkah aparat yang langsung menghapus mural tersebut menuai kritik dari banyak warganet. Di kolom komentar unggahan @icws_infocegatanwilayahsragen, beberapa pengguna media sosial mempertanyakan keputusan tersebut.
"Yang katanya negara demokrasi tapi berekspresi dibatasi. Oh iya btw, sekelas pemerintah takut sama cerita fiksi kah?" tulis salah satu akun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo