SuaraJawaTengah.id - Penanganan kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang remaja putri berinisial HIF (17) di Blora, Jawa Tengah, menjadi sorotan.
Setelah hampir tiga bulan dilaporkan ke Polsek Blora, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya mengeluhkan lambannya proses hukum yang berjalan dan menuntut kejelasan.
Keluarga korban, yang diwakili oleh UJ (52), telah menunjuk kuasa hukum Zainudin, SH, dari Lembaga Penyuluhan Hukum Nahdlatul Ulama (LPHNU) Kabupaten Blora.
Zainudin secara tegas mendesak pihak kepolisian untuk segera memberikan kepastian hukum dan menindaklanjuti laporan yang telah mereka layangkan.
Menurutnya, laporan resmi telah dibuat sejak pertengahan Mei 2025, namun hingga kini belum ada langkah konkret yang dirasakan oleh pihak korban terhadap terduga pelaku.
”Meskipun sudah kami laporkan secara tertulis ke Polsek Blora kota pada Senin, 12/5/2025 lalu, namun hingga saat ini dari pihak kepolisian belum juga ada tindakan yang nyata terhadap terlapor,” Jelasnya pada Jumat (8/8/2025).
Zainudin membeberkan, terduga pelaku adalah QS, seorang warga Kecamatan Kota Blora yang merupakan bos dari tempat korban bekerja.
Sementara HIF, korban, adalah seorang pelajar yang juga berasal dari Kecamatan Blora.
Peristiwa nahas ini diduga terjadi pada hari ketiga korban bekerja. "Peristiwa terjadi pada Senin, 5/5/2025. tersebut bermula dari HIF yang diterima bekerja di life tik tok usaha dari N istri QS. Satu dua hari bekerja tidak ada masalah," jelasnya.
Baca Juga: BRI Dukung Bhayangkara Run 5K di Cepu, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Layanan Digital ke Masyarakat
Kronologi kejadian bermula ketika pada hari ketiga, HIF diajak oleh QS untuk pergi menggunakan mobil dengan dalih pekerjaan.
Di dalam mobil itulah, QS diduga mencoba melakukan tindakan asusila dengan mengajak korban berhubungan intim. HIF dengan tegas menolak ajakan tersebut dengan berbagai alasan, termasuk mengaku sedang menstruasi.
Merasa terancam dan tidak nyaman, korban berusaha melarikan diri.
Setelah beberapa kali mencoba, HIF akhirnya berhasil keluar dari mobil dan segera memesan ojek online untuk kembali ke tempat kerja mengambil barang-barangnya, sebelum akhirnya pulang dan mengadukan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.
Akibat kejadian ini, korban dilaporkan mengalami trauma mendalam.
Menanggapi keluhan pihak korban, Kanit Reskrim Polsek Blora, IPTU M Ansori, memberikan klarifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin