Budi Arista Romadhoni
Senin, 11 Agustus 2025 | 19:37 WIB
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Kota Semarang Martono dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (11/8/2025). [ANTARA/I.C. Senjaya]

Atas putusan tersebut, Martono menyatakan menerima tanpa pikir panjang, sementara jaksa penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir untuk kemungkinan banding.

Load More