Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu usai menjalani sidang di Pengadjlan Tipikor Semarang, Senin (11/8/2025). [ANTARA/I.C. Senjaya]
Jaksa tidak hanya membidik Mbak Ita. Suami mantan wali kota, Alwin Basri, juga disebut memiliki peran dan niat buruk dalam pusaran korupsi ini. Alwin dituding ingin ikut menikmati bagian dari uang operasional yang dikumpulkan dari para pegawai tersebut.
"Niat jahat terdakwa Alwin Basri yang ingin ikut dapat bagian sehingga berani meminta bagian tambahan uang operasional," tambah jaksa.
Sebelumnya, Mbak Ita dituntut hukuman 6 tahun penjara karena terbukti menerima suap serta gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp1,883 miliar selama periode 2022 hingga 2024.
Selain kurungan badan, jaksa juga menuntut pencabutan hak politik Mbak Ita untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun setelah ia menyelesaikan masa pidananya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran