Kuota Dokter Spesialis Tak Bertambah?
Ironisnya, tujuan UU Kesehatan untuk memperbanyak jumlah dokter spesialis justru diragukan efektivitasnya melalui skema hospital-based.
Rudi menyoroti bahwa alih-alih menambah, sistem ini berpotensi hanya menggeser kuota yang sudah ada dari universitas ke rumah sakit.
Ia mencontohkan kondisi di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung, di mana satu rumah sakit pendidikan seringkali menjadi tempat praktik bagi mahasiswa dari beberapa universitas.
"Faktanya, kuota mahasiswa justru berkurang dari universitas dan dialihkan ke hospital-based. Padahal, jika tujuannya menambah tenaga dokter spesialis, semestinya jumlahnya bertambah, bukan bergeser," ungkapnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum pemohon, Azam Prasojo Kadar, menyatakan permohonan uji materi Pasal 187 Ayat (4) dan Pasal 209 Ayat (2) UU Kesehatan telah didaftarkan ke MK pada 13 Agustus 2025.
Landasan hukum penyelenggaraan pendidikan oleh rumah sakit dianggap lemah karena tidak merujuk pada Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945 yang mengamanatkan satu sistem pendidikan nasional.
"Payung hukum rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama cacat hukum dan tidak sesuai dengan Pasal 31 ayat 3 UUD 1945,” tegas Azam.
Pihaknya berharap MK dapat segera menyidangkan perkara ini untuk mengakhiri potensi konflik dan ketidakpastian hukum, serta mengembalikan marwah pendidikan kedokteran ke jalur yang semestinya, yakni di bawah koordinasi kementerian yang membidangi pendidikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya