SuaraJawaTengah.id - Perusahaan Otobus, PO Hariyanto mengambil langkah drastis dengan menghentikan total pemutaran lagu dan musik di seluruh armadanya.
Kebijakan ini menjadi respons langsung terhadap pemberlakuan aturan pembayaran royalti hak cipta musik, yang ironisnya datang di saat perusahaan sedang berjuang melawan penurunan jumlah penumpang yang tajam.
Operator bus yang berbasis di Kudus, Jawa Tengah ini resmi memberlakukan kebijakan "bus hening" per 16 Agustus 2025. Seluruh kru telah diinstruksikan untuk tidak memutar musik dari media apapun, baik itu YouTube, USB, maupun televisi di dalam bus.
"Untuk sementara, semua kru bus kami minta tidak memutar lagu selama perjalanan. Bahkan televisi di dalam bus juga dimatikan demi menghindari pengenaan tarif royalti," kata Kustiono, operator bus PO Hariyanto di Kudus, Selasa (19/8/2025).
Keputusan ini diambil setelah manajemen pusat di Jakarta mengeluarkan surat edaran resmi.
Langkah ini merupakan upaya perusahaan untuk menghindari beban biaya tambahan dari royalti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Aturan tersebut mewajibkan setiap penggunaan lagu secara komersial di layanan publik, termasuk transportasi umum, untuk membayar royalti.
Pukulan Ganda di Tengah Lesunya Industri
Kebijakan ini menjadi dilema berat bagi PO Hariyanto. Di satu sisi, mereka harus mematuhi hukum dan menghindari biaya tambahan.
Baca Juga: Polisi Bantah Isu Korban Tewas Demo Ricuh di Pati, Fakta di Lapangan: Puluhan Orang Terluka
Di sisi lain, hilangnya hiburan musik berpotensi semakin menggerus kenyamanan dan loyalitas penumpang, di saat kondisi bisnis sedang tidak baik-baik saja.
Kustiono mengakui, perusahaan tengah menghadapi penurunan jumlah penumpang yang signifikan, bahkan sebelum isu royalti ini mencuat. Tren negatif ini sudah terasa sejak sebelum Pemilu 2024, dengan penurunan mencapai 30 persen.
"Dulu per bulan bisa melayani hingga 100 ribu penumpang dengan jumlah penumpang setiap harinya bisa 2.000-an orang untuk total semua jaringan. Sekarang hanya sekitar 60 ribu-an penumpang per bulan," jelasnya.
Kondisi ekonomi yang lesu membuat manajemen harus menunda rencana peremajaan armada dan fokus pada strategi bertahan. Dari total 200-an unit bus yang dimiliki, hanya sekitar 150 yang masih aktif beroperasi.
Kini, dengan adanya aturan royalti, beban operasional berpotensi semakin berat.
Fenomena #TransportasiIndonesiaHening
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan