SuaraJawaTengah.id - Perusahaan Otobus, PO Hariyanto mengambil langkah drastis dengan menghentikan total pemutaran lagu dan musik di seluruh armadanya.
Kebijakan ini menjadi respons langsung terhadap pemberlakuan aturan pembayaran royalti hak cipta musik, yang ironisnya datang di saat perusahaan sedang berjuang melawan penurunan jumlah penumpang yang tajam.
Operator bus yang berbasis di Kudus, Jawa Tengah ini resmi memberlakukan kebijakan "bus hening" per 16 Agustus 2025. Seluruh kru telah diinstruksikan untuk tidak memutar musik dari media apapun, baik itu YouTube, USB, maupun televisi di dalam bus.
"Untuk sementara, semua kru bus kami minta tidak memutar lagu selama perjalanan. Bahkan televisi di dalam bus juga dimatikan demi menghindari pengenaan tarif royalti," kata Kustiono, operator bus PO Hariyanto di Kudus, Selasa (19/8/2025).
Keputusan ini diambil setelah manajemen pusat di Jakarta mengeluarkan surat edaran resmi.
Langkah ini merupakan upaya perusahaan untuk menghindari beban biaya tambahan dari royalti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Aturan tersebut mewajibkan setiap penggunaan lagu secara komersial di layanan publik, termasuk transportasi umum, untuk membayar royalti.
Pukulan Ganda di Tengah Lesunya Industri
Kebijakan ini menjadi dilema berat bagi PO Hariyanto. Di satu sisi, mereka harus mematuhi hukum dan menghindari biaya tambahan.
Baca Juga: Polisi Bantah Isu Korban Tewas Demo Ricuh di Pati, Fakta di Lapangan: Puluhan Orang Terluka
Di sisi lain, hilangnya hiburan musik berpotensi semakin menggerus kenyamanan dan loyalitas penumpang, di saat kondisi bisnis sedang tidak baik-baik saja.
Kustiono mengakui, perusahaan tengah menghadapi penurunan jumlah penumpang yang signifikan, bahkan sebelum isu royalti ini mencuat. Tren negatif ini sudah terasa sejak sebelum Pemilu 2024, dengan penurunan mencapai 30 persen.
"Dulu per bulan bisa melayani hingga 100 ribu penumpang dengan jumlah penumpang setiap harinya bisa 2.000-an orang untuk total semua jaringan. Sekarang hanya sekitar 60 ribu-an penumpang per bulan," jelasnya.
Kondisi ekonomi yang lesu membuat manajemen harus menunda rencana peremajaan armada dan fokus pada strategi bertahan. Dari total 200-an unit bus yang dimiliki, hanya sekitar 150 yang masih aktif beroperasi.
Kini, dengan adanya aturan royalti, beban operasional berpotensi semakin berat.
Fenomena #TransportasiIndonesiaHening
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo