SuaraJawaTengah.id - Babak akhir drama korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita, tiba di palu hakim.
Karir politiknya yang cemerlang harus berakhir dengan vonis 5 tahun penjara setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan serangkaian tindak pidana korupsi bersama suaminya, Alwin Basri.
Dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025), Hakim Ketua Gatot Sarwadi tidak hanya menghukum Mbak Ita, tetapi juga menjatuhkan vonis lebih berat kepada suaminya, Alwin Basri, yakni 7 tahun penjara.
Pasangan suami istri ini terbukti "kompak" melakukan korupsi berjamaah selama periode 2022 hingga 2024.
Putusan untuk Mbak Ita ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 6 tahun penjara. Selain kurungan badan, ia juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
"Menyatakan para terdakwa terbukti bersalah sebagai dakwaan pertama kesatu, dakwaan kedua, dan dakwaan ketiga," kata Hakim Ketua saat membacakan amar putusan.
Rincian kejahatan korupsi pasangan ini pun dibeberkan secara gamblang. Dalam dakwaan pertama, Mbak Ita dan suaminya terbukti menerima suap miliaran rupiah dari para pengusaha untuk memuluskan proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
Mereka menerima Rp2 miliar dari Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono, dan Rp1,75 miliar dari Direktur PT Deka Sari Perkasa, Rachmat P. Jangkar.
Uang haram ini menjadi pelicin agar para pengusaha mudah mendapatkan pekerjaan pada kurun waktu 2023 hingga 2024.
Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Sidang Korupsi Semarang: Suami Mbak Ita Terseret, Duit Rp13 Miliar Jadi Sorotan
Lebih miris lagi, dalam dakwaan kedua, pasangan ini terbukti memalak para pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Dengan modus "iuran kebersamaan," mereka mengumpulkan total Rp3,083 miliar dari setoran para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Uang hasil setoran paksa itu mengalir deras ke kantong pribadi keduanya. Rinciannya, Mbak Ita menerima Rp1,883 miliar, sedangkan Alwin Basri kebagian Rp1,2 miliar.
Penggunaan uang korupsi ini pun terbilang fantastis, mulai dari setoran rutin Rp300 juta setiap tiga bulan untuk Mbak Ita, hingga dipakai untuk membayar hadiah lomba "Nasi Goreng Khas Mbak Ita" sebesar Rp222 juta, dan bahkan untuk membayar honor penyanyi kondang Denny Caknan sebesar Rp161 juta.
Pada dakwaan ketiga, keduanya juga terbukti menerima gratifikasi senilai Rp2 miliar dari Ketua Gapensi Semarang, Martono. Uang ini merupakan fee sebesar 13 persen dari proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan.
"Terhadap penerimaan gratifikasi tersebut, para terdakwa tidak pernah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai batas waktu 30 hari yang ditentukan undang-undang," tegas Hakim Ketua.
Selain hukuman penjara dan denda, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan yang berat. Mbak Ita diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp683 juta, sementara suaminya, Alwin Basri, dibebani uang pengganti jauh lebih besar, yakni Rp4 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tragedi Gunung Slamet: Syafiq Ali Ditemukan Tewas Setelah 16 Hari Pencarian Dramatis
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal