- Aksi demo berubah anarkis, picu penjarahan dan rusuh.
- Akademisi UIN Walisongo tolak kekerasan, curiga ada pihak ketiga.
- Adib ingatkan bahaya terulang tragedi Mei 1998 silam.
SuaraJawaTengah.id - Eskalasi kekerasan dalam gelombang unjuk rasa atau demonstrasi di berbagai kota di Indonesia memicu kekhawatiran serius dari kalangan intelektual.
Aksi yang semula merupakan luapan kekecewaan rakyat kini dibayangi oleh anarkisme, penjarahan, dan perusakan yang dikhawatirkan dapat mengarah pada tragedi kemanusiaan yang lebih besar.
Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Kholidul Adib, dengan tegas menyuarakan penolakannya terhadap metode kekerasan yang mewarnai demonstrasi.
Menurutnya, meski kemarahan publik dapat dipahami, anarkisme bukanlah jalan keluar dan justru merugikan perjuangan itu sendiri.
"Saya tidak setuju dengan demo yang anarkhis, kekerasan dan penjarahan," tegas Kholidul Adib dikonfirmasi pada Minggu (31/8/2025).
Lebih jauh, ia melihat adanya kejanggalan dalam pola kerusuhan yang terjadi.
Pembakaran fasilitas umum, penjarahan rumah tokoh elite politik yang jadi target, dan perusakan yang meluas di beberapa titik, seperti yang terjadi di Jakarta, Semarang, Pekalongan, Solo, Surabaya, hingga ke Makassar memunculkan dugaan adanya pihak ketiga yang sengaja memperkeruh suasana.
"Saya mencurigai ada oknum-oknum yang memperkeruh keadaan dengan melakukan pembakaran dan penjarahan yang seolah ini berjalan sistematis dan terarah," ungkapnya.
Kecurigaan ini bukan tanpa dasar. Laporan di lapangan menunjukkan beberapa insiden perusakan tidak dilakukan oleh massa utama pengunjuk rasa, melainkan oleh kelompok-kelompok kecil yang bergerak terorganisir di tengah kerumunan.
Baca Juga: AICIS 2024 Hasilkan Sembilan Butir Piagam Semarang, Apa Saja Isinya?
Mereka menyasar properti yang tidak terkait langsung dengan simbol pemerintah, menciptakan ketakutan dan mengalihkan fokus dari tuntutan utama rakyat.
Kondisi ini, menurut Adib, sudah berada di titik genting. Ia mendesak semua elemen, baik massa aksi, aparat keamanan, maupun pemerintah, untuk segera mengambil langkah de-eskalasi. Tanggung jawab untuk menghentikan spiral kekerasan ini berada di pundak semua pihak.
"Amuk massa hari-hari ini harus segera dihentikan. Semua pihak harus menahan diri untuk tidak melakukan kerusakan dan penjarahan," serunya.
Peringatan paling keras yang disampaikannya adalah potensi terulangnya sejarah kelam bangsa.
Adib membangkitkan memori kolektif tentang kerusuhan Mei 1998, sebuah periode huru-hara yang diwarnai penjarahan massal, kekerasan seksual, dan pembakaran yang menyasar etnis tertentu.
Ia khawatir, jika situasi anarkis ini terus dibiarkan dan dipelihara, Indonesia bisa kembali terjerumus ke dalam jurang yang sama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama