Menurutnya, dalam kondisi seperti sekarang, rakyat seharusnya mendapat bantuan, bukan malah dibebani.
"Kondisi ekonomi rakyat saat ini belum bagus maka kalau perlu disubsidi dulu bukan malah ditarik pajak tinggi. Rencana menaikkan pajak yang tidak wajar dibatalkan saja menunggu kondisi ekonomi membaik."
Di sisi lain, Adib juga menyoroti pentingnya keteladanan dari para elit. Upaya efisiensi anggaran pemerintah harus diimbangi dengan gaya hidup sederhana dari para pejabat di semua lini, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga BUMN.
"Dengan bahasa lain hendaklah semua pejabat lebih empati dengan penderitaan rakyat," katanya.
Ia mengingatkan para pejabat untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan, sebab watak bangsa Indonesia adalah pejuang yang tidak akan diam melihat ketidakadilan.
Meski begitu, ia tetap menyerukan agar perjuangan menyuarakan aspirasi dilakukan dengan cara yang beradab.
"Perjuangan harus dilakukan dengan santun dan damai tidak melakukan perbuatan anarki, pembakaran dan penjarahan yang merusak fasilitas umum."
"Untuk itu sebaiknya semua pihak menahan diri dan kita tunggu kebijakan pemerintah yang pro rakyat diwujudkan oleh Presiden Prabowo," pungkasnya.
Baca Juga: Demo Anarkis Bisa Picu Tragedi 98, Akademisi UIN: Ada Oknum Sistematis di Balik Kerusuhan!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi