- Ombudsman Jateng desak polisi transparan usut kasus.
- Lembaga siap pantau dugaan maladministrasi aparat.
- Posko aduan dibuka untuk korban dan saksi unjuk rasa.
SuaraJawaTengah.id - Misteri kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), Iko Juliant Junior, kini memasuki babak baru yang lebih serius.
Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, secara resmi "turun tangan" dan mendesak Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk bersikap transparan dalam mengusut kasus ini.
Langkah Ombudsman ini menjadi tekanan signifikan bagi aparat, di tengah simpang siurnya narasi antara versi kecelakaan dari polisi dan dugaan kekerasan dari pihak keluarga serta alumni.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida, tidak hanya menyampaikan duka cita, tetapi juga memberikan ultimatum halus kepada kepolisian.
Ia menuntut adanya keterbukaan informasi kepada publik mengenai progres penyelidikan.
"Khusus kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang, kami mendorong agar memberikan respons dan transparansi kepada publik atas progres penyelidikan peristiwa meninggalnya Iko Juliant Junior, dan kasus lain yang terjadi selama aksi unjuk rasa," kata Siti Farida di Semarang, Rabu (3/9/2025).
Lebih dari sekadar mendorong, Ombudsman menegaskan akan memantau secara aktif proses yang berjalan untuk mengendus kemungkinan adanya maladministrasi—penyimpangan atau kesalahan prosedur—oleh aparat dalam menangani kasus ini.
"Ombudsman akan memantau perkembangan penanganan kasus ini dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian untuk memastikan apakah telah terjadi maladministrasi oleh penyelenggara atau tidak," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Ombudsman bersama lembaga pengawas lain telah membuka posko pengaduan. Ini adalah undangan terbuka bagi siapa pun yang menjadi korban atau saksi mata segala bentuk kekerasan selama rangkaian unjuk rasa di Semarang untuk melapor.
Baca Juga: EPIC 2025 UNNES: Pakar Internasional Ungkap Fakta Ancaman Penurunan Kecerdasan pada Manusia
"Kami mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan atau menyaksikan kejadian tersebut untuk segera melapor," seru Farida.
Pernyataan Ombudsman ini secara implisit juga mengkritik cara aparat menangani aksi massa.
Mereka mengingatkan tentang pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat secara damai.
"Kami menegaskan agar langkah-langkah kekerasan dan tindakan yang dapat mengancam jiwa peserta unjuk rasa segera dihentikan dan dicegah di masa mendatang," katanya.
Intervensi dari Ombudsman ini praktis mengangkat kasus kematian Iko Juliant dari sekadar isu viral di media sosial menjadi sorotan resmi lembaga pengawas negara.
Kini, setiap langkah penyelidikan yang dilakukan Polda Jateng akan berada di bawah pengawasan ketat, tidak hanya dari publik, tetapi juga dari lembaga yang berwenang menindaklanjuti maladministrasi aparat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan