SuaraJawaTengah.id - Tabir di balik surat pernyataan kontroversial dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Brebes yang membebankan risiko program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada orang tua akhirnya terungkap.
Pihak sekolah mengklarifikasi bahwa maksud awal dari surat yang kadung viral itu adalah untuk mendata siswa yang memiliki riwayat alergi makanan.
Setelah menuai polemik dan kecaman luas di jagat maya, surat pernyataan tersebut kini telah ditarik kembali atas instruksi langsung dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes.
Bagian Humas MTs Negeri 2 Brebes, Jenab Yuniarti, menjelaskan bahwa inisiatif pembuatan angket tersebut muncul setelah adanya laporan dari beberapa wali murid mengenai kondisi anak mereka yang tidak bisa mengonsumsi makanan tertentu.
"Sudah Clear, awalnya mengeluarkan angket adalah karena dilapangan ditemukan anak anak kami ada beberapa yang alergi terhadap makanan, diantaranya adalah telor, kemudian ada anak diketahui dari kecil tidak makan nasi, Alhamdulilah respon dari wali murid sangat bagus sekali adanya angket tersebut karena bisa memberitahukan bahwasanya anaknya ada kendala dari makanan," ujar Jenab saat dikonfirmasi Suara.com pada Selasa (16/9/2025).
Meski begitu, Jenab mengakui bahwa terjadi miskomunikasi dalam penyusunan kalimat pada surat tersebut sehingga menimbulkan interpretasi yang salah di masyarakat.
"Setelah melalui diskusi bersama koordinator wilayah MBG Brebes pada akhirnya kami telah menarik surat tersebut karena diketahui terjadi miskomuniasi,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintahan Prabowo-Gibran menuai sorotan tajam di jagat maya.
Pemicunya adalah beredarnya selembar surat pernyataan dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah, yang isinya dinilai memindahkan tanggung jawab risiko kepada orang tua siswa.
Baca Juga: Lewat KUR, BRI Perkuat Peran UMKM Katering RKP dalam Program MBG
Sebuah unggahan di platform media sosial X oleh akun @MurtadhaOne1 pada Senin (15/9/2025) memperlihatkan surat berkop Kementerian Agama Republik Indonesia tersebut. Dalam unggahannya, akun itu mengkritik kebijakan yang menyuruh rakyat menanggung risiko jika terjadi kesalahan.
"Ortu murid dipaksa menanggung resiko dari makanan MBG oleh pemerintah. Kebijakan pemerintah tapi rakyat yg disuruh tanggung resiko jika terjadi error. Pemerintah macam apa ini?" cuit akun tersebut.
Surat pernyataan yang viral itu berjudul "SURAT PERNYATAAN MENERIMA/MENOLAK PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS". Surat tersebut ditujukan kepada orang tua atau wali murid di sekolah yang berlokasi di wilayah Pasarbanteng, Brebes.
Yang membuat publik geram adalah sejumlah poin risiko yang harus disetujui dan ditanggung oleh orang tua apabila memilih untuk menerima program MBG bagi anak mereka.
Dalam surat itu tertulis, "Saya memahami bahwa makanan telah disiapkan sesuai standar kebersihan dan kesehatan yang berlaku. Saya juga menyadari serta bersedia menanggung risiko yang mungkin timbul di kemudian hari, antara lain:"
Setidaknya ada enam poin risiko yang dijabarkan. Poin-poin tersebut mencakup kemungkinan terjadinya gangguan pencernaan seperti sakit perut, diare, dan mual. Selain itu, reaksi alergi, kontaminasi ringan, hingga ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau