- Pemprov Jateng kebut penerbitan SLHS untuk Program Makan Bergizi Gratis tanpa kompromi keamanan.
- Dinkes Jateng menegaskan sertifikat laik higiene tidak diobral dan harus lewati pemeriksaan ketat.
- Penyedia gizi atau SPPG yang belum punya SLHS diberi waktu urus sertifikat hingga akhir Oktober.
SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan peringatan keras terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di tengah desakan untuk mempercepat operasional program, aspek keamanan pangan ditegaskan sebagai harga mati yang tidak bisa ditawar.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak akan ada kompromi dalam penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau para penyedia katering program.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, menyatakan bahwa percepatan bukan berarti mengabaikan prosedur.
Penegasan ini menjadi krusial untuk menjamin setiap makanan yang sampai ke anak-anak benar-benar aman dan higienis.
“Percepatan SLHS bukan berarti sertifikatnya diobral. SLHS tetap harus melalui pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan ada kekurangan harus dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi,” ujar Yunita saat ditemui di Kantor Dinkes Jateng, Jalan Piere Tendean No. 24, Kota Semarang, Jumat (10/10/2025).
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025.
Menurut Yunita, pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan seluruh dinkes kabupaten/kota, Badan Gizi Nasional, hingga koordinator SPPG di level provinsi dan kecamatan untuk menyamakan persepsi.
Proses Pemeriksaan Super Ketat
Baca Juga: Geger Keracunan Massal di Sragen: 251 Siswa-Guru Jadi Korban Program Makan Bergizi Gratis
Yunita membeberkan bahwa untuk mendapatkan stempel 'laik', setiap SPPG harus lolos serangkaian inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) yang detail. Proses ini menyisir seluruh rantai produksi makanan tanpa terkecuali.
Pemeriksaan mencakup kualitas bahan baku saat diterima, metode penyimpanan yang benar, proses pengolahan, kebersihan dapur secara menyeluruh, hingga tata letak atau denah dapur yang sesuai standar.
Bahkan, jenis dan kebersihan alat masak hingga alur distribusi makanan pun tak luput dari pengawasan.
Selain fasilitas, sumber daya manusia juga menjadi fokus utama. Seluruh penjamah makanan, mulai dari juru masak, asisten koki, hingga petugas penyaji, wajib mengikuti pelatihan khusus.
"Mereka wajib disiplin menjaga kebersihan, mulai dari mencuci tangan hingga penggunaan alat pelindung seperti hair net dan sarung tangan," tegasnya.
Untuk memastikan standar ini terjaga setiap hari, pihak mitra SPPG dan ahli gizi di setiap lokasi ditunjuk sebagai pengendali mutu (quality control).
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar