- Pemprov Jateng kebut penerbitan SLHS untuk Program Makan Bergizi Gratis tanpa kompromi keamanan.
- Dinkes Jateng menegaskan sertifikat laik higiene tidak diobral dan harus lewati pemeriksaan ketat.
- Penyedia gizi atau SPPG yang belum punya SLHS diberi waktu urus sertifikat hingga akhir Oktober.
SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan peringatan keras terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di tengah desakan untuk mempercepat operasional program, aspek keamanan pangan ditegaskan sebagai harga mati yang tidak bisa ditawar.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak akan ada kompromi dalam penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau para penyedia katering program.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, menyatakan bahwa percepatan bukan berarti mengabaikan prosedur.
Penegasan ini menjadi krusial untuk menjamin setiap makanan yang sampai ke anak-anak benar-benar aman dan higienis.
“Percepatan SLHS bukan berarti sertifikatnya diobral. SLHS tetap harus melalui pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan ada kekurangan harus dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi,” ujar Yunita saat ditemui di Kantor Dinkes Jateng, Jalan Piere Tendean No. 24, Kota Semarang, Jumat (10/10/2025).
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025.
Menurut Yunita, pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan seluruh dinkes kabupaten/kota, Badan Gizi Nasional, hingga koordinator SPPG di level provinsi dan kecamatan untuk menyamakan persepsi.
Proses Pemeriksaan Super Ketat
Baca Juga: Geger Keracunan Massal di Sragen: 251 Siswa-Guru Jadi Korban Program Makan Bergizi Gratis
Yunita membeberkan bahwa untuk mendapatkan stempel 'laik', setiap SPPG harus lolos serangkaian inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) yang detail. Proses ini menyisir seluruh rantai produksi makanan tanpa terkecuali.
Pemeriksaan mencakup kualitas bahan baku saat diterima, metode penyimpanan yang benar, proses pengolahan, kebersihan dapur secara menyeluruh, hingga tata letak atau denah dapur yang sesuai standar.
Bahkan, jenis dan kebersihan alat masak hingga alur distribusi makanan pun tak luput dari pengawasan.
Selain fasilitas, sumber daya manusia juga menjadi fokus utama. Seluruh penjamah makanan, mulai dari juru masak, asisten koki, hingga petugas penyaji, wajib mengikuti pelatihan khusus.
"Mereka wajib disiplin menjaga kebersihan, mulai dari mencuci tangan hingga penggunaan alat pelindung seperti hair net dan sarung tangan," tegasnya.
Untuk memastikan standar ini terjaga setiap hari, pihak mitra SPPG dan ahli gizi di setiap lokasi ditunjuk sebagai pengendali mutu (quality control).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jateng Bersiap
-
SIG dan Semen Gresik Giatkan Penanaman Pohon di Kawasan Joglo Tani Pabrik Rembang
-
Pakar Hukum Unsoed Buka Suara Soal Penipuan Eks Pegawai Bank di Purwokerto
-
UMKM Jadi Fondasi Ekonomi, Ahmad Luthfi Tekankan Penguatan Pembiayaan
-
Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman