- Gusti Purboyo mengklaim diri sebagai Paku Buwono XIV di tengah duka Keraton Solo, memicu perdebatan adat.
- Klaim ini didukung GKR Timoer sebagai pelestarian adat, namun ditentang Tedjowulan yang mengacu SK Mendagri.
- Konflik suksesi ini berpotensi memicu intervensi pemerintah jika keraton terus bergejolak.
SuaraJawaTengah.id - Suasana duka menyelimuti Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, namun di tengah kesedihan atas berpulangnya Paku Buwono (PB) XIII, sebuah pengumuman mengejutkan justru memanaskan dinamika internal keraton.
Putra mahkota, KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo, secara mendadak mengumumkan dirinya sebagai Paku Buwono (PB) XIV.
Pengumuman ini dilakukan jelang pemberangkatan jenazah PB XIII ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, Yogyakarta, sebuah momen yang seharusnya dipenuhi keheningan dan penghormatan terakhir.
Dalam sambutannya yang penuh makna, Gusti Purboyo tak hanya meminta doa restu, tetapi juga membacakan ikrar kesanggupan dirinya sebagai Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sinuhun Paku Buwono XIV.
"Mundhi dhawuh Sabda Dalem Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakoe Boewono Tigawelas lumantar Kintaka Rukma Kekeraning Sri Nata Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Ingsun Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, ing dina iki, Rebo Legi, patbelas Jumadilawal tahun Dal sèwu sangangatus seket sanga, utawa kaping lima Nopember rong ewu selawas, hanglintir kaprabon dalem minangka Sri Susuhunan Karaton Surakarta Hadiningrat, kanthi sesebutan sampeyan dalem ingkang sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono Patbelas (atas perintah PB XIII, saya KGPA Mangkunegoro pada hari ini disebut sebagai Raja PB XIV),” demikian tegasnya, mengklaim legitimasi berdasarkan "perintah" dari mendiang PB XIII.
Langkah berani Gusti Purboyo ini mendapat dukungan dari kakak tertuanya, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbaikusuma Dewayani.
Ia menegaskan bahwa tindakan sang adik untuk mengambil sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah bentuk penghormatan dan pelestarian adat yang sudah berjalan sejak zaman leluhur.
"Apa yang dilakukan Adipati Anom, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro adalah sesuai dengan adat Kasunanan. Dulu juga pernah terjadi di era para leluhur raja sebelumnya. Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat. Justru inilah cara kita menjaga kontinuitas kepemimpinan di keraton,” ujar GKR Timoer.
Ia juga menambahkan bahwa dengan diucapkannya sumpah tersebut, Kasunanan Surakarta tidak akan mengalami kekosongan kekuasaan, memastikan segala prosesi adat dan tanggung jawab pemerintahan keraton tetap berjalan di bawah pimpinan raja baru.
Baca Juga: 4 Link DANA Kaget Siap Beri Cuan Hingga Rp 299 Ribu, Jangan Sampai Lepas!
Namun, klaim sepihak ini segera menuai respons dari pihak lain di keraton.
Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, sebelumnya telah meminta seluruh pihak untuk tidak membahas soal suksesi PB XIV sampai 40 hari ke depan.
Tedjowulan, yang berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 ditunjuk mendampingi ISKS PB XIII dalam pengelolaan keraton, enggan menanggapi banyak mengenai pernyataan bahwa yang berhak menjadi PB XIV adalah putra termuda PB XIII, yakni Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purbaya.
"Boleh saja semua orang ngomong seperti itu, tetapi dasar yang digunakan dari Kemendagri kan ada, intinya apa. Monggo saja, tapi saya selaku yang tertua di situ,” katanya, mengisyaratkan adanya dasar hukum yang lebih kuat di luar klaim adat.
Tedjowulan juga menyuarakan kekhawatirannya akan potensi konflik internal yang dapat mengancam eksistensi keraton.
"Harapan saya ke depan seperti apa, jangan cuma ribut saja, nggak suka saya. Saya kan nggak pernah mau ngomong ke mana-mana, ya untuk menjaga kerukunan semua. Undang-undang ada, jangan ribut saja, nanti diambil pemerintah loh. Kita mau apa,” tegasnya, mengingatkan akan intervensi pemerintah jika keraton terus bergejolak.
Ia berencana berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, khususnya Wali Kota Surakarta, berdasarkan SK Mendagri yang memberikan legitimasi perannya.
Situasi ini menyoroti kompleksitas suksesi di Keraton Surakarta, di mana tradisi adat berbenturan dengan regulasi pemerintah dan kepentingan internal.
Klaim Gusti Purboyo sebagai PB XIV, meskipun didukung oleh sebagian pihak sebagai pelestarian adat, berpotensi memicu babak baru konflik di keraton yang sudah lama dilanda dualisme kepemimpinan.
Pertanyaan besar kini adalah, apakah klaim ini akan diterima secara luas atau justru memperkeruh suasana, mengingat adanya pihak lain yang juga memiliki klaim dan dukungan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Ketua Komjak: Indonesia Emas 2045 Terancam Oligarki dan Korupsi Triliunan Jika Hukum Tak Ditaati!
-
Pemprov Jateng Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan 2026, Siap Beri Diskon 5 Persen
-
BRI Dukung ICAN International Education Expo 2026, Permudah Transaksi Kuliah di Luar Negeri
-
Luh Jiwa Rilis 'Altar Jiwa', Single Kedua yang Mengubah Sudut Pandang Tentang Perpisahan
-
Waduh! 7 Fakta Pria di Semarang Jadi Terdakwa Usai Bantu Teman Lunasi Utang Rp198 Juta