- Investasi $200 Juta dari Malaysia untuk pabrik pengelolaan limbah plastik dan elektronik di KEK Batang.
- Proyek ambisius ini ditargetkan menyerap hingga 3.500 tenaga kerja, menopang pertumbuhan ekonomi Jateng.
- Kemitraan strategis ini sejalan dengan konsep ESG, dekarbonisasi, dan ekonomi sirkular nasional.
SuaraJawaTengah.id - Jawa Tengah bersiap menyambut era baru pengelolaan sampah berbasis teknologi tinggi dengan masuknya investasi jumbo senilai USD 200 juta, atau setara dengan lebih dari Rp 3,2 triliun.
Investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) ini difokuskan untuk membangun pabrik pengelolaan limbah plastik dan elektronik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.
Pengumuman strategis ini mengemuka usai penandatanganan kerjasama antara PT Green Java Solution (Malaysia) dan PT Maju Selaras Sejahtera (Indonesia) yang berlangsung di Kota Semarang, Jumat, 7 November 2025.
Perjanjian tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menandai komitmen serius pemerintah daerah terhadap proyek ambisius ini.
Kolaborasi dua perusahaan ini direncanakan akan mendirikan fasilitas di atas lahan seluas 80 hektare.
Proyek ini tidak hanya dilihat sebagai solusi lingkungan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi regional dan pembuka ribuan lapangan kerja baru.
Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa investasi ini merupakan sinyal positif bagi iklim investasi di provinsi tersebut.
Ia berharap, langkah ini akan menjadi pemantik bagi investor internasional lain untuk melirik Jawa Tengah, khususnya investor dari Malaysia, didukung fasilitas penerbangan langsung Kuala Lumpur-Semarang yang sudah tersedia.
Menurut Sumarno, hadirnya industri pengelolaan limbah modern ini diharapkan mampu memberikan dampak ganda.
Baca Juga: Waspada! Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan intensitas Sedang Disertai Petir dan Angin Kencang
Selain membuat lingkungan lebih lestari, ia juga menekankan pentingnya aspek sosial ekonomi. "Kami juga berharap bisa menyerap banyak tenaga kerja," katanya.
Diperkirakan, pabrik ini akan menyerap tenaga kerja lokal hingga 3.500 orang, menawarkan prospek pekerjaan yang signifikan bagi generasi muda di Jawa Tengah.
Director PT. Green Java Solution, Nicholas, menyampaikan bahwa pembangunan pabrik ditargetkan dimulai pada Desember 2025, dengan target operasional pada Juni 2026.
Untuk menunjang operasional raksasa ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kapasitas pengolahan ditargetkan mampu mencapai 100 juta ton per tahun. "Kami berharap dapat dukungan dari Pak Gubernur Jawa Tengah," katanya.
Investasi Dipicu Konektivitas Penerbangan
Komisaris Utama PT. Maju Selaras Sejahtera, Kukrit Suryo Wicaksono, mengungkapkan bahwa masuknya investasi Malaysia ini merupakan respons konkret dalam menjalankan instruksi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Borobudur Ubah Konsep Liburan, Tak Sekadar Jalan-jalan tapi Belajar Budaya hingga Refleksi Diri
-
Widodo Buka Jalan Talenta Lokal ke Tim Utama PSIS,8 Pemain Berpeluang Direkrut
-
Studi 12 Tahun Ungkap PLTU Batang Jadi Habitat 465 Spesies, BPI Luncurkan Buku Biodiversitas
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna Migran, BRI Peduli Latih 60 Eks PMI di Kabupaten Cirebon
-
MPLS 2026 Dimulai 13 Juli, Perpeloncoan hingga Kegiatan Malam Resmi Dilarang