- Video dugaan mesum dari CCTV RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus viral, manajemen rumah sakit memulai pemeriksaan internal.
- Manajemen rumah sakit telah memeriksa lima saksi dan oknum pegawai terkait kejadian yang diduga tahun 2020.
- Pemeriksaan akan dilanjutkan terhadap lima saksi tambahan untuk meluruskan kronologi peristiwa yang terjadi di lokasi.
SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum pegawai di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus kembali menjadi sorotan publik. Video mesum yang diduga direkam dari kamera CCTV di lingkungan rumah sakit tersebut viral di media sosial dan memicu berbagai spekulasi.
Manajemen rumah sakit pun akhirnya buka suara dan mengambil langkah pemeriksaan internal.
Dikutip dari berbagai sumber di YouTube dan Instagram, berikut lima fakta terbaru yang perlu diketahui publik terkait kasus ini.
1. Video Mesum Diduga Direkam dari CCTV RSUD
Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan adegan mesum antara seorang pria dan seorang perempuan. Rekaman tersebut diduga berasal dari layar yang menampilkan hasil kamera CCTV, dengan penanda tulisan “RMH Tenggah” di sudut bawah layar.
Meski demikian, pihak RSUD dr. Loekmono Hadi menegaskan belum dapat memastikan identitas dua orang dalam video tersebut benar merupakan pegawai rumah sakit. Klarifikasi dilakukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi dan tuduhan yang tidak berdasar.
2. Lima Orang Saksi Telah Diperiksa
Sebagai tindak lanjut atas viralnya video tersebut, manajemen RSUD telah memeriksa lima orang saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali fakta awal dan mencocokkan informasi yang beredar dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi, dr. Abdul Hakam, menyampaikan bahwa pemeriksaan mencakup penanggung jawab lokasi, ruangan, serta sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
Baca Juga: Ambisi Comeback PSIS Dimulai: Mampukah Mahesa Jenar Taklukkan Persiku Tanpa Ivanovic?
“Hari ini memeriksa terhadap penanggung jawab lokasi, ruangan, serta saksi-saksi yang sementara kami samarkan identitasnya agar tidak terjadi kesalahpahaman ke depan,” ujar dr. Hakam dalam konferensi pers, Senin (5/1/2026) sebagaimana dikutip dari akun Instagram @berita.kudus.
3. Oknum Pegawai Diduga Ikut Diperiksa
Selain saksi-saksi, oknum pegawai yang diduga berada dalam video mesum tersebut juga termasuk dalam pihak yang diperiksa. Namun, pihak rumah sakit masih berhati-hati dalam menyampaikan hasil pemeriksaan karena proses klarifikasi masih berjalan.
Manajemen menekankan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Identitas pihak-pihak yang diperiksa pun disamarkan demi menjaga situasi tetap kondusif, baik di internal rumah sakit maupun di tengah masyarakat.
4. Pemeriksaan Akan Dilanjutkan ke Lima Saksi Lainnya
Tidak berhenti pada lima orang saksi awal, RSUD dr. Loekmono Hadi berencana kembali memeriksa lima orang saksi tambahan. Langkah ini dilakukan untuk meluruskan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Pemeriksaan lanjutan juga akan menyasar rekan-rekan kerja yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa tersebut diduga terjadi. Tujuannya untuk memastikan apakah benar kejadian dalam video berlangsung di lingkungan rumah sakit dan pada waktu yang disebutkan.
5. Dugaan Kejadian Terjadi pada Tahun 2020
Dalam keterangannya, dr. Abdul Hakam menyebut bahwa peristiwa yang diduga terekam dalam video tersebut terjadi pada tahun 2020. Saat itu, salah satu pihak yang diperiksa diketahui bertugas di Ruangan Rumah Tangga, yang disebut sebagai lokasi kejadian.
“Salah satu sudah kita periksa, saat ini mereka sudah bertugas di ruangan yang berbeda. Kalau dulu, saat kejadian di tahun 2020, salah satunya bertugas di Ruangan Rumah Tangga yang menjadi lokasi kejadian,” jelasnya.
Informasi ini menjadi bagian penting dalam penelusuran kasus, mengingat adanya jeda waktu cukup panjang antara dugaan kejadian dan viralnya video di media sosial.
Kasus dugaan video mesum di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus masih dalam tahap pemeriksaan internal. Pihak rumah sakit menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas persoalan ini secara objektif dan transparan, sembari menjaga nama baik institusi dan hak-hak semua pihak yang terlibat.
Publik pun diimbau untuk tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Waktu Buka Puasa Tiba! Cek Jadwal Azan Magrib Semarang Hari Ini 21 Februari 2026
-
7 Spot Berburu Takjil di Semarang untuk Berbuka Puasa Ramadan 2026
-
7 Mobil Avanza Bekas Terbaru 2026, Mulai Rp40 Jutaan hingga Rp180 Jutaan
-
7 Fakta Maling Gotong N-Max di Boyolali, Motor Dikunci Ganda Tetap Raib
-
Kronologi 2 Remaja Tenggelam di Sungai Tunjungharjo yang Ditemukan Meninggal Dunia