- Erfan Soltani (26 tahun) divonis hukuman mati sangat cepat di Fardis setelah penangkapan terkait demonstrasi Iran.
- Otoritas Iran minim informasi, bahkan menghalangi akses hukum bagi saudara Soltani yang berprofesi pengacara.
- Pemadaman internet mempersulit verifikasi nasib demonstran lain di tengah kekhawatiran hukuman mati sebagai alat penekan.
5. Kekhawatiran Internasional dan Reaksi AS
Kasus Soltani dan tindakan keras Iran memicu kekhawatiran internasional. Departemen Luar Negeri AS menyatakan di akun X, "Erfan adalah demonstran pertama yang dijatuhi hukuman mati, tetapi dia bukan yang terakhir."
Mantan Presiden Donald Trump sebelumnya juga telah menyerukan "tindakan yang sangat tegas" terhadap Iran jika mengeksekusi para demonstran.
6. Skala Penangkapan dan Korban Protes
Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) yang berbasis di AS melaporkan bahwa sejauh ini mereka telah mengkonfirmasi kematian 2.417 demonstran, 12 anak-anak, serta 10 warga sipil yang tidak terlibat.
Selain itu, "setidaknya 18.434 demonstran telah ditangkap selama kerusuhan," menurut HRANA. Angka-angka ini menunjukkan skala tindakan keras yang masif.
7. Hukuman Mati sebagai Alat Penekan
"Penanganan kasus ini yang terburu-buru dan tidak transparan telah meningkatkan kekhawatiran atas penggunaan hukuman mati sebagai alat untuk menekan protes publik," kata Hengaw.
Kepala mahkamah tertinggi Iran, Gholamhossein Mohseni-Ejei, telah berjanji akan mengambil tindakan hukum yang cepat terhadap apa yang disebutnya sebagai "perusuh", dengan prioritas pada mereka yang "melakukan tindakan terorisme".
Baca Juga: Menguak Warisan Kekayaan Mohammad Reza Pahlavi: Dari Minyak hingga Kerajaan Bisnis Global
8. Protes "Perempuan, Kehidupan, Kebebasan" dan Eksekusi Sebelumnya
Protes saat ini, yang dipicu oleh kemarahan atas anjloknya mata uang dan melonjaknya biaya hidup, dengan cepat meluas menjadi tuntutan perubahan politik.
Ini bukan kali pertama Iran menghadapi protes besar dan menjatuhkan hukuman mati. Setidaknya 12 pria telah dieksekusi di Iran selama tiga tahun terakhir terkait dengan protes "Perempuan, Kehidupan, Kebebasan" pada 2022, yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama