- Erfan Soltani (26 tahun) divonis hukuman mati sangat cepat di Fardis setelah penangkapan terkait demonstrasi Iran.
- Otoritas Iran minim informasi, bahkan menghalangi akses hukum bagi saudara Soltani yang berprofesi pengacara.
- Pemadaman internet mempersulit verifikasi nasib demonstran lain di tengah kekhawatiran hukuman mati sebagai alat penekan.
5. Kekhawatiran Internasional dan Reaksi AS
Kasus Soltani dan tindakan keras Iran memicu kekhawatiran internasional. Departemen Luar Negeri AS menyatakan di akun X, "Erfan adalah demonstran pertama yang dijatuhi hukuman mati, tetapi dia bukan yang terakhir."
Mantan Presiden Donald Trump sebelumnya juga telah menyerukan "tindakan yang sangat tegas" terhadap Iran jika mengeksekusi para demonstran.
6. Skala Penangkapan dan Korban Protes
Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) yang berbasis di AS melaporkan bahwa sejauh ini mereka telah mengkonfirmasi kematian 2.417 demonstran, 12 anak-anak, serta 10 warga sipil yang tidak terlibat.
Selain itu, "setidaknya 18.434 demonstran telah ditangkap selama kerusuhan," menurut HRANA. Angka-angka ini menunjukkan skala tindakan keras yang masif.
7. Hukuman Mati sebagai Alat Penekan
"Penanganan kasus ini yang terburu-buru dan tidak transparan telah meningkatkan kekhawatiran atas penggunaan hukuman mati sebagai alat untuk menekan protes publik," kata Hengaw.
Kepala mahkamah tertinggi Iran, Gholamhossein Mohseni-Ejei, telah berjanji akan mengambil tindakan hukum yang cepat terhadap apa yang disebutnya sebagai "perusuh", dengan prioritas pada mereka yang "melakukan tindakan terorisme".
Baca Juga: Menguak Warisan Kekayaan Mohammad Reza Pahlavi: Dari Minyak hingga Kerajaan Bisnis Global
8. Protes "Perempuan, Kehidupan, Kebebasan" dan Eksekusi Sebelumnya
Protes saat ini, yang dipicu oleh kemarahan atas anjloknya mata uang dan melonjaknya biaya hidup, dengan cepat meluas menjadi tuntutan perubahan politik.
Ini bukan kali pertama Iran menghadapi protes besar dan menjatuhkan hukuman mati. Setidaknya 12 pria telah dieksekusi di Iran selama tiga tahun terakhir terkait dengan protes "Perempuan, Kehidupan, Kebebasan" pada 2022, yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Unik! PKB Jateng Rayakan Harlah dengan Nobar Final Piala Dunia 2026
-
Tren Ngopi Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi, Pelaku F&B Didorong Ciptakan Menu Bernilai Tambah
-
Perwaris Sesalkan Aksi Persekusi Serang 'Boti', di Semarang Mereka dapat Ruang Nyaman