- Erfan Soltani (26 tahun) divonis hukuman mati sangat cepat di Fardis setelah penangkapan terkait demonstrasi Iran.
- Otoritas Iran minim informasi, bahkan menghalangi akses hukum bagi saudara Soltani yang berprofesi pengacara.
- Pemadaman internet mempersulit verifikasi nasib demonstran lain di tengah kekhawatiran hukuman mati sebagai alat penekan.
5. Kekhawatiran Internasional dan Reaksi AS
Kasus Soltani dan tindakan keras Iran memicu kekhawatiran internasional. Departemen Luar Negeri AS menyatakan di akun X, "Erfan adalah demonstran pertama yang dijatuhi hukuman mati, tetapi dia bukan yang terakhir."
Mantan Presiden Donald Trump sebelumnya juga telah menyerukan "tindakan yang sangat tegas" terhadap Iran jika mengeksekusi para demonstran.
6. Skala Penangkapan dan Korban Protes
Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) yang berbasis di AS melaporkan bahwa sejauh ini mereka telah mengkonfirmasi kematian 2.417 demonstran, 12 anak-anak, serta 10 warga sipil yang tidak terlibat.
Selain itu, "setidaknya 18.434 demonstran telah ditangkap selama kerusuhan," menurut HRANA. Angka-angka ini menunjukkan skala tindakan keras yang masif.
7. Hukuman Mati sebagai Alat Penekan
"Penanganan kasus ini yang terburu-buru dan tidak transparan telah meningkatkan kekhawatiran atas penggunaan hukuman mati sebagai alat untuk menekan protes publik," kata Hengaw.
Kepala mahkamah tertinggi Iran, Gholamhossein Mohseni-Ejei, telah berjanji akan mengambil tindakan hukum yang cepat terhadap apa yang disebutnya sebagai "perusuh", dengan prioritas pada mereka yang "melakukan tindakan terorisme".
Baca Juga: Menguak Warisan Kekayaan Mohammad Reza Pahlavi: Dari Minyak hingga Kerajaan Bisnis Global
8. Protes "Perempuan, Kehidupan, Kebebasan" dan Eksekusi Sebelumnya
Protes saat ini, yang dipicu oleh kemarahan atas anjloknya mata uang dan melonjaknya biaya hidup, dengan cepat meluas menjadi tuntutan perubahan politik.
Ini bukan kali pertama Iran menghadapi protes besar dan menjatuhkan hukuman mati. Setidaknya 12 pria telah dieksekusi di Iran selama tiga tahun terakhir terkait dengan protes "Perempuan, Kehidupan, Kebebasan" pada 2022, yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay Melalui Lebih dari 19 Ribu Jaringan ATM & CRM
-
Kisah Pasutri di Sleman, Sisihkan Uang dari Jualan Gudeg untuk Berangkat Haji
-
Duh! Guru dan Murid di Blora Jadi Korban Investasi Bodong, Ini 7 Faktanya
-
Miris! Tolak Batal Puasa, Siswa SD di Brebes Dihajar 6 Teman Sekelas, Ini 7 Faktanya
-
Buruan Daftar! Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih 2026 untuk Jateng - Jogja Dibuka, Ini 7 Faktanya