Rangkaian KA melintas dengan kecepatan terbatas di jalur rel antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi yang terendam banjir, Senin. (ANTARA/HO-KAI Daop Semarang)
Baca 10 detik
- Sebanyak 23 perjalanan KA di Daop 4 Semarang dibatalkan akibat banjir parah merendam jalur rel Pantura Jateng.
- PT KAI membatalkan perjalanan demi keselamatan penumpang meski genangan air di jalur mulai surut perlahan.
- Penumpang yang terdampak pembatalan perjalanan tersebut akan mendapatkan pengembalian 100 persen penuh biaya tiket.
Sebelumnya, jalur KA di Pantura Jawa Tengah memang telah terputus sejak Minggu (19/1) menyusul banjir yang melanda wilayah Pekalongan.
Banjir yang menggenangi jalur rel antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi ini telah menyebabkan gangguan signifikan pada jadwal perjalanan kereta api selama beberapa hari terakhir, dan dampaknya masih terasa hingga hari ini. Situasi ini menyoroti kerentanan infrastruktur transportasi terhadap bencana alam, khususnya di musim penghujan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti