- KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa pada 20 Januari 2026.
- KPK menduga Bupati Sudewo mematok nilai harga spesifik untuk setiap posisi jabatan perangkat desa di Pati.
- Bupati Sudewo dan tujuh orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo.
Penangkapan ini menjadi OTT ketiga KPK di awal tahun 2026, menandai komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui terkait kasus ini:
1. Dugaan Patok Harga untuk Jabatan Perangkat Desa
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa KPK menduga Bupati Pati Sudewo mematok harga untuk setiap jabatan perangkat desa di Pati.
"Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Praktik ini mengindikasikan adanya sistem jual beli jabatan yang terstruktur, di mana posisi strategis di tingkat desa diperjualbelikan kepada pihak yang bersedia membayar. Hal ini tentu merusak meritokrasi dan integritas dalam tata kelola pemerintahan desa.
2. Detail Harga Akan Diungkap Pasca-OTT
KPK berjanji akan mengungkapkan detail harga yang dipatok untuk setiap jabatan perangkat desa dalam konferensi pers pengumuman tersangka pasca-OTT.
Budi Prasetyo menambahkan, "Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers."
Baca Juga: Soal Kasus Korupsi DJKA, Bupati Pati Sudewo Datang Penuhi Panggilan KPK
Informasi ini sangat dinantikan untuk memberikan gambaran lengkap mengenai skala dan modus operandi dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Pati.
3. Bupati Sudewo Telah Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Sudewo bersama tujuh orang lainnya yang turut ditangkap dalam OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pemeriksaan ini merupakan langkah awal KPK untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut dari para pihak yang terlibat.
Proses pemeriksaan intensif ini krusial untuk menentukan status hukum para terperiksa dan mengungkap jaringan korupsi yang mungkin lebih luas.
4. OTT Ketiga KPK di Awal 2026
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Miris! Peserta UTBK di Undip Tanam Alat di Telinga, Panitia Sampai Bawa ke Dokter THT
-
Misi Singkat Kas Hartadi: Ditunjuk Jadi Pelatih PSIS Semarang Hanya untuk 2 Laga Krusial!
-
Waspada! Semarang Diprediksi Hujan Sedang Hari Ini, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif