- KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa pada 20 Januari 2026.
- KPK menduga Bupati Sudewo mematok nilai harga spesifik untuk setiap posisi jabatan perangkat desa di Pati.
- Bupati Sudewo dan tujuh orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo.
Penangkapan ini menjadi OTT ketiga KPK di awal tahun 2026, menandai komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui terkait kasus ini:
1. Dugaan Patok Harga untuk Jabatan Perangkat Desa
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa KPK menduga Bupati Pati Sudewo mematok harga untuk setiap jabatan perangkat desa di Pati.
"Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Praktik ini mengindikasikan adanya sistem jual beli jabatan yang terstruktur, di mana posisi strategis di tingkat desa diperjualbelikan kepada pihak yang bersedia membayar. Hal ini tentu merusak meritokrasi dan integritas dalam tata kelola pemerintahan desa.
2. Detail Harga Akan Diungkap Pasca-OTT
KPK berjanji akan mengungkapkan detail harga yang dipatok untuk setiap jabatan perangkat desa dalam konferensi pers pengumuman tersangka pasca-OTT.
Budi Prasetyo menambahkan, "Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers."
Baca Juga: Soal Kasus Korupsi DJKA, Bupati Pati Sudewo Datang Penuhi Panggilan KPK
Informasi ini sangat dinantikan untuk memberikan gambaran lengkap mengenai skala dan modus operandi dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Pati.
3. Bupati Sudewo Telah Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Sudewo bersama tujuh orang lainnya yang turut ditangkap dalam OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pemeriksaan ini merupakan langkah awal KPK untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut dari para pihak yang terlibat.
Proses pemeriksaan intensif ini krusial untuk menentukan status hukum para terperiksa dan mengungkap jaringan korupsi yang mungkin lebih luas.
4. OTT Ketiga KPK di Awal 2026
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris