- KPK menangkap Bupati Pati, Sudewo, dan beberapa kepala desa melalui OTT pada 19 Januari 2026 terkait pemerasan jabatan.
- Pemerasan terjadi sejak November 2025 untuk pengisian perangkat desa, dengan tarif yang harus dibayar berkisar Rp165 juta hingga Rp225 juta.
- Total uang senilai Rp2,6 miliar diamankan KPK sebagai barang bukti dari praktik korupsi sistematis di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati.
SuaraJawaTengah.id - Sebuah kejutan besar menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap dan menangkap Bupati Pati Sudewo, beserta beberapa kepala desa yang terlibat dalam praktik pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 19 Januari 2026, KPK mengamankan uang senilai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari pemerasan yang melibatkan pejabat di Kabupaten Pati.
Kasus ini mengungkapkan betapa besar dan sistematisnya praktik korupsi yang terjadi, serta dampaknya terhadap integritas pemerintahan desa.
Berikut adalah lima modus korupsi yang dilakukan oleh Bupati Pati Sudewo sebagaimana dikutip dari konferensi pers penetapan tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu.
1. Kronologi Modus Pemerasan dalam Pengisian Jabatan
Pada akhir 2025, Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan bahwa akan membuka formasi untuk pengisian jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Namun, pengumuman ini justru dimanfaatkan oleh Bupati Pati, Sudewo, bersama dengan tim suksesnya untuk memeras para calon perangkat desa.
Pemerasan ini dimulai sejak November 2025, ketika Sudewo bersama anggota timnya mulai mempersiapkan pengisian jabatan tersebut dan meminta uang dalam jumlah besar sebagai “biaya” untuk mendapatkan posisi. Ini menunjukkan bagaimana pengisian jabatan yang seharusnya berdasarkan kemampuan, justru tergantung pada jumlah uang yang dibayar.
2. Penangkapan Bupati Pati dan Pembuktian Korupsi
Setelah melalui penyelidikan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati.
Baca Juga: 7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
Dalam konferensi pers yang digelar pada 20 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp2,6 miliar diamankan dari kepala desa yang berada di bawah pengaruh Bupati Sudewo.
Uang ini menunjukkan betapa besarnya skala pemerasan yang terjadi untuk mendapatkan jabatan perangkat desa, dengan uang yang dikumpulkan dari para kepala desa dan calon perangkat desa.
3. Tarif Pemerasan yang Fantastis untuk Calon Perangkat Desa
Para calon perangkat desa diminta untuk membayar antara Rp165.000.000 hingga Rp225.000.000 untuk mendapatkan posisi di pemerintahan desa. Tarif yang ditetapkan ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tarif yang diperkirakan sebelumnya, yaitu antara Rp125.000.000 hingga Rp150.000.000. Praktik ini jelas melanggar prinsip keadilan dan meritokrasi, yang seharusnya menjadi dasar dalam pengisian jabatan, bukan uang.
4. Peran Kepala Desa sebagai Koordinator Pemerasan
Kepala desa, yang seharusnya menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, justru terlibat dalam praktik pemerasan ini. Sejumlah kepala desa yang sebelumnya merupakan bagian dari tim sukses Bupati Sudewo, ditunjuk sebagai koordinator di kecamatan masing-masing untuk mengatur dan memuluskan jalannya pemerasan ini. Mereka bertugas untuk menetapkan tarif yang harus dibayar oleh calon perangkat desa agar bisa lolos dalam pengisian jabatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan