- Izin penambangan pasir di Kali Progo terbit tanpa sosialisasi, menyebabkan warga Sambeng mengalami trauma kolektif.
- Aktivitas penambangan yang awalnya disebut normalisasi kini berubah menjadi eksploitasi tanpa memberikan keuntungan bagi desa.
- Warga Sambeng kini waspada terhadap izin tambang tanah urug karena khawatir proses serupa akan terulang kembali.
Umar menyoroti fakta bahwa tidak ada keuntungan yang dirasakan desa, setelah dua tahun tambang pasir beroperasi. “Sudah dua tahun tetapi tidak ada keuntungan sepersen pun, serupiah pun, untuk Desa Sambeng.”
Bagi warga Sambeng perkara ini bukan sekadar persoalan bagi hasil. Ini tentang keadilan atas sumber daya yang berada di wilayah mereka.
Trauma Tanah Urug
Dugaan kong kalingkong izin tambang pasir di Kali Progo itu yang membuat warga kini menajamkan kewaspadaan. Mereka tidak mau lagi kecolongan izin penambangan tanah urug.
Warga khawatir pola yang sama akan terulang: Izin terbit tanpa keterbukaan. Sedangkan aktivitas terlanjur berjalan tanpa kontrol publik.
Tanah urug—seperti pasir sungai, adalah komoditas penting untuk proyek pembangunan. Permintaannya besar seiring meningkatnya kegiatan pembangunan infrastruktur.
Selain rawan konflik, penambangan pasir sungai dan tanah urug menyimpan potensi kerusakan lingkungan luar biasa. Pengerukan pasir menunjukkan perubahan bentang sungai.
Penambangan pasir menggunakan alat berat menyebabkan pengikisan dinding tebing bantaran sungai.
Kekhawatiran serupa muncul pada rencana tambang tanah urug. Apakah lahan kebun warga akan terdampak? Bagaimana risiko longsor saat musim hujan?
Baca Juga: Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
“Warga punya tanah. Mau dibeli tidak boleh. Semua perizinan dan apa pun bentuknya tentang pembelian tanah urug seharusnya batal,” kata Umar.
Warga Sambeng kini belajar dari pengalaman kecolongan tambang pasir. Mereka lebih waspada, lebih aktif bertanya, dan lebih berani menyuarakan keberatan.
Trauma kolektif atas tambang pasir di Kali Progo menjadi modal kesadaran baru. Mereka tidak tinggal diam saat wacana tambang tanah urug muncul.
Mereka mengingat apa yang terjadi dua tahun lalu. Mereka belajar bahwa tanpa keterbukaan, pembangunan bisa terasa seperti perampasan yang dilegalkan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Dukung Kebijakan Devisa Nasional, Bank Mandiri Perkuat Solusi Bagi Eksportir Lewat DHE Tracker
-
Jawa Tengah Siap Jadi Lumbung Daging Nasional, Wakil Ketua DPRD Ungkap Strategi Kuncinya
-
BRI Terapkan Klasifikasi Baru Status Rekening untuk Perkuat Keamanan Layanan Perbankan
-
Jangan Lewatkan Hari Pertama, Pemprov Jateng Minta Ayah Antar Langsung Anak ke Sekolah
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan, Pemprov Jateng Belum Tunjuk Plt