- Izin penambangan pasir di Kali Progo terbit tanpa sosialisasi, menyebabkan warga Sambeng mengalami trauma kolektif.
- Aktivitas penambangan yang awalnya disebut normalisasi kini berubah menjadi eksploitasi tanpa memberikan keuntungan bagi desa.
- Warga Sambeng kini waspada terhadap izin tambang tanah urug karena khawatir proses serupa akan terulang kembali.
Umar menyoroti fakta bahwa tidak ada keuntungan yang dirasakan desa, setelah dua tahun tambang pasir beroperasi. “Sudah dua tahun tetapi tidak ada keuntungan sepersen pun, serupiah pun, untuk Desa Sambeng.”
Bagi warga Sambeng perkara ini bukan sekadar persoalan bagi hasil. Ini tentang keadilan atas sumber daya yang berada di wilayah mereka.
Trauma Tanah Urug
Dugaan kong kalingkong izin tambang pasir di Kali Progo itu yang membuat warga kini menajamkan kewaspadaan. Mereka tidak mau lagi kecolongan izin penambangan tanah urug.
Warga khawatir pola yang sama akan terulang: Izin terbit tanpa keterbukaan. Sedangkan aktivitas terlanjur berjalan tanpa kontrol publik.
Tanah urug—seperti pasir sungai, adalah komoditas penting untuk proyek pembangunan. Permintaannya besar seiring meningkatnya kegiatan pembangunan infrastruktur.
Selain rawan konflik, penambangan pasir sungai dan tanah urug menyimpan potensi kerusakan lingkungan luar biasa. Pengerukan pasir menunjukkan perubahan bentang sungai.
Penambangan pasir menggunakan alat berat menyebabkan pengikisan dinding tebing bantaran sungai.
Kekhawatiran serupa muncul pada rencana tambang tanah urug. Apakah lahan kebun warga akan terdampak? Bagaimana risiko longsor saat musim hujan?
Baca Juga: Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
“Warga punya tanah. Mau dibeli tidak boleh. Semua perizinan dan apa pun bentuknya tentang pembelian tanah urug seharusnya batal,” kata Umar.
Warga Sambeng kini belajar dari pengalaman kecolongan tambang pasir. Mereka lebih waspada, lebih aktif bertanya, dan lebih berani menyuarakan keberatan.
Trauma kolektif atas tambang pasir di Kali Progo menjadi modal kesadaran baru. Mereka tidak tinggal diam saat wacana tambang tanah urug muncul.
Mereka mengingat apa yang terjadi dua tahun lalu. Mereka belajar bahwa tanpa keterbukaan, pembangunan bisa terasa seperti perampasan yang dilegalkan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
TPPD Jateng Ingatkan Anak Muda Jangan Terkecoh Konten Medsos: Kinerja Pemerintah Harus Berbasis Data
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Lonjakan Kasus Campak, Ajak Warga Hidup Sehat
-
BRI-Pegadaian-PNM Makin Solid dan Berpihak pada Ekonomi Kerakyatan
-
6 Produk Zojirushi Terlaris di Blibli